TEGAL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal, Rabu (14/3) di aula kantor KPU Kota Tegal, Jalan Sumbodro No. 20 Tegal.
Penyerahan tersebut ditandai dengan berita acara serah terima, yang disaksikan oleh Komisioner KPU Kota Tegal, Komisioner Panwaslu Kota Tegal Imam Toffani dan perwakilan tim sukses Pasangan Calon.
Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijonarko menyampaikan, APK yang diserahkan agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya . Baliho yang sudah dipasang diperlukan perawatan. “Kami berharap, setelah penyerahan ini perawatan diserahkan kepada tim paslon”, kata Agus.
Selain penyerahab APK berupa baliho, KPU juga menyerahkan bahan kampanye berupa pamflet. Nantinya, setiap paslon akan mendapatkan sebanyak 6.000 lembar. “Namun hari ini akan diserahkan seadanya yakni sebanyak 1.000 lembar”, imbuh Agus.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal telah menetapkan empat titik pemasangan baliho untuk kampanye para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal pada Pilkada serentak tahun 2018.
Titik-titik pemasangan yaitu depan pintu gerbang utama Pantai Alam Indah (PAI), Simpang 5 Kelurahan Muarareja, pertigaan Kalinyamat Kulon dan perempatan Tirus. (Sa. Amin/wartabahari.com)