TEGAL – Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal berlangsung di Pendopo Kecamatan Tegal Timur. Senin (6/3). Dalam kegiatan tersebut hadir Akbar Kusharyanto Kordiv. Pencegahan dan Hubungan antar lembaga Panwaslu Kota Tegal dan Dewi Umaroh Kadubid Pembinaan dan Kesejahteraan BP4D Kota Tegal.
Panwaslu Kota Tegal melalui Akbar Kusharyanto memberikan penjelasan mengenai Netralitas ASN dalam Pelaksanaan Pilkada tahun 2018. Pilkada adalah sarana demokrasi untuk memilih kepada daerah, baik gubernur, bupati, dan walikota yang membutuhkan biaya mahal. Agar Pilkada berkualitas, maka sangat penting untuk ASN menjga netralitas. Jadi netralitas ASN adalah nilai yang harus diwujudkan dan terwujud.” ujarnya.
Sedangkan Dewi Umaroh mengungakapakan bahwa ASN/PNS harus netral tidak berpihak kepada bakal calon walikota, calon walikota gubernur. ”Bila tidak netral ada sangsi yang akan diberikan, semua sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014.” ujarnya.