TEGAL-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal akan kembali melakukan jemput bola ke sekolah untuk melakukan perekaman wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) bagi pemula.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil KotaTegal melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Budi Saptaji kepada Wartabahari.com di ruang kerjanya, kemarin (1/3/2018).
Budi menambahkan, Tahun 2017, Dinsdukcapil menyasar pada sekolah negeri, yaitu SMA Negeri 1, 2, 3, 4 dan 5 Kota Tegal. Sedangkan untuk SMK, yaitu SMK Negeri 1, 2 dan 3 Kota Tegal. Delapan sekolah negeri tersebut menjadi menjadi fokus pertama perekaman KTP El.
“Kali ini, Disdukcapil Kota Tegal menyasar delapan sekolah swasta yang dipilih secara acak”, ungkap Budi.
Secara rinci, kata Budi, sekolah tersebut yakni SMA Al Irsyad, SMA Ikhsaniyah, SMA PIUS, SMK Dinamika, SMK Muhammadiyah 1 Kota Tegal, SMK YPT dan SMK Astrindo. Perekaman tersebut akan dimulai pada 13 Maret 2018 mendatang.
Pada perekaman KTP El ini, juga akan merekan data kepada siswa yang pada 27 Juni 2018 sudah berusia 17 tahun. Budi mengatakan bahwa, Disdukcapil sudah diberikan akses untuk merekam siswa berusia 16 tahun. Langkah ini diterapkan untuk persiapan Pilkada serentak 2018.
“Secara teknis, nanti dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan kami akan mencocokan dengan sistem database”, pungkas Budi. (Sa. Amin/wartabahari.com)