PEnandaan Jalan Rusak di Wilayah Kota Tegal khususnya wilayah perbatasan dengan Kabupaten Brebes dilakukan pada Kamis (22/2). Kegiatan tersebut dilakukan dengan menandai jalan raya yang berlubang dengan menggunakan cet semprot.
Warta Kegiatan Pemerintah Kota Tegal
PEnandaan Jalan Rusak di Wilayah Kota Tegal khususnya wilayah perbatasan dengan Kabupaten Brebes dilakukan pada Kamis (22/2). Kegiatan tersebut dilakukan dengan menandai jalan raya yang berlubang dengan menggunakan cet semprot.