TEGAL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Minggu (18/2) bersama para Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal deklarasi kampanye damai di Alun-alun Kota Tegal.
Secara simbolis, para pasangan calon bersama KPU Kota Tegal, Panwaslu, Pejabat Sementara Wali Kota dan jajaran Forkompinda menandatangani deklarasi tersebut.
Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko berharap proses tahapan pilwalkot bisa berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Agus berpesan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang mumpuni, yang baik, yang amanah.
Agus menghimbau kepada masyarakat menjadi pemilih yang baik, jangan selalu dihubungkan dengan uang. Meminta paslon bagi-bagi uang, yang ujung-ujungnya nanti ketika menjabat bukan malah mengurusi kepentingan masyarakat namun yang dipikirkan bagaimana caranya modal kampanye kembali, hingga berujung pada tindakan korupsi.
“Masyarakat harus turut mengawasi. Jika menemukan, ada money politik yang tujuannya mengajak ataupun tidak mengajak bisa dikenai sanksi”, ungkap Agus
Ketua Panwaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto menegaskan, jangan sekali-kali masyarakat berharap money politik, karena sudah jelas itu dilarang. “Harapan kami, kampanye Pilwalkot ini bersih dari politik identitas, isu SARA, black campaign dan sejenisnya”, kata Akbat.
Sementara itu, Pejabat Sementara Walikota Tegal, Ahmad Rofai mengatakan deklarasi damai dalam rangka Pilkada serentak 2018 akan dimulai. Kami meminta, Paslon maupun timses dan pendukungnya untuk melaksanakan suatu hal yang sesuai dengan regulasi KPU.
“Masyarakat yang sudag mempunyai hak pilih, untuk menggunakan suaranya di TPS yang sudah ditentukan. Satu suara menentukan lima tahun kedepan”, pungkas PJs. Wali Kota.