BERITA FOTO– Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK menandatangani berita acara pengawalan terhadap pasangan calon

Nantinya, semua pasangan calon, baik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Tegal mendapat fasilitas pengawal pribadi.  Personel pengawal merupakan anggota Polres Tegal Kota. Mereka disiapkan untuk mengawal calon secara melekat selama proses Pilkada.

Seperti yang diiketahui, dalam proses Pilkada Kota Tegal terdapat lima pasangan calon. Sehingga, Polres Tegal Kota mengerahkan 20 personel. Masing-masing calon mendapat jatah pengawalan dua personel.