TEGAL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal melaksanakan gerakan nasional pencocokan dan penilitian (coklit) mulai hari ini, 20 Januari 2018.

Mencoklit dilakukan untuk melakukan pemutahiran data pemilih pada Pilkada serentak 2018. Kegiatan itu dilakukan dengan cara coklit data pemilih dari rumah ke rumah oleh petugas dari KPU.

Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono mengatakan coklit akan dilaksanakan hingga 18 Februari 2018. Selain petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) yang akan melakukan proses pencoklikan, komisioner KPU, sekertariat KPU, PPK, dan PPS juga akan terjun melakukan gerakan tersebut.

“Khusus hari ini, para petugas akan mencoklit  tokoh, baik toko agama, tokoh masyarakat, anggota dewan termasuk Wali Kota Tegal HM. Nursoleh”, ungkap Thomas.

Thomas menambahkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang tinggal dan memiliki KTP domisili Kota Tegal akan dicoklit petugas. Kecuali paslon dari luar daerah, tidak dicoklit oleh petugas KPU Kota Tegal. “Target coklit ini, seluruh data pemilih tercatat dan selesai pada waktunya”, imbuh Thomas.

Kepada para PPDP, Thomas menegaskan, bagi petugas yang akan mencoklit harus bersikap netral. Saat door to door ke rumah warga, tidak boleh bertanya yang mengarah pada pilihan politik Mereka juga telah dibekalo identitas diri,alat kerja dan kelengkapan lain.

“Semua PPDP memiliki data DP4. Mereka akan mencocokan data tersebut. Apakah dalam data ada yang meninggal, pindah domisili, pendatang, masuk daftar pemilih baru (pemula) semua akan didata sesuai dengan form masing-masing”, pungkas Thomas. (Sa. Amin/wartabahari.com)