JAKARTA-Pasca pencabutan larangan penggunaan kapal cantrang dalam menangkap ikan, pemerintah Kota Tegal akan segera menindak lanjuti dengan meninventarisir perahu cantrang yang ada di kota Tegal dan dalam waktu dekat akan memberikan sosialisasi kepada nelayan kota Tegal terkait keputusa pemerintah tersebut.
Hal ini disampaikan Plt. Wali Kota Tegal, M Nursholeh sesaat setelah mengikuti audiensi dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Puji Astuti beserta beberapa kepala daerah di pantai Pantai Utara dengan Perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), Rabu (17/1), di Istana Negara, Jakarta.
Seperti disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, bahwa perahu cantrang akan di perbolehkan untuk melaut mencari ikan dengan batas waktu yang tidak ditentukan, dengan catatan jumlah perahu cantrang tidak boleh bertambah lagi.
Disisi lain, pencabutan pelarangan menggunakan kapal cantrang ini, Menteri Susi Pujiastuti meminta agar tidak ada lagi nelayan yang memanipulasi ukuran kapal.
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Susi juga menyampaikan, kepada nelayan yang ingin mengganti alat tangkap dari cantrang ke gill net dan mengalami kendala permodalan dengan perbankan, Susi menghimbau pemerintah daerah untuk bisa membantu.
Menanggapi hal tersebut, Nursholeh menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal akan memfasilitasi dengan cara mempertemukan antara nelayan dengan seluruh perbankkan yang ada di Kota Tegal, untuk mencari solusi masalah permodalan nelayan.
Nursoleh, menuturkan pada dasarnya Pemerintah Kota Tegal akan selalu berkoordinasi dan mendukung dengan Pemerintah Pusat ihwal penanganan perahu cantrang ini. Nursholeh Ia menyampaikan perasaan yang lega, persoalan kapal cantrang ini bisa terselesaikan.
