TEGAL – Pelaksanaan rapat persiapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kelurahan di Wilayah Kecamatan Margadana dilaksanakan pada Selasa (16/1) di Aula Kecamatan Margadana.
Hadir Lurah di Wilayah Kecamatan Margadana yakni Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kaligangsa, Pesurungan Lor, Margadana, Cabawan, Sumurpanggang dan Krandon.
Camat Margadana Siswoyo memaparkan bahwa kegiatan Musrembang tahun ini menggunakan E Planing. “Pemkot sudah mengundang OPD, kelurahan dan kecamatan terkait E-Planing. Dengan sistem E- Planing adanya transisi peralihan yang dulu sistem manual menjadi elektronik.” ujar Siswoyo.
Dengan sistem yang baru ini Siswoyo menambahkan, melalui E Planing akan mempermudah dalam rangka menampung masing-masing usulan dan program dari masing masing kelurahan. “Masyarakat dapat mengetahui melalui website Musrembang tingkat kelurahan, kecamatan sehingga ada kesimbungan” ujarnya.
“Usulan menurut skala prioritas (mendesak sesui kebutuhan masyarakat). Mksud pelaksanaan E-Planing kita secara terbuka tidak ada saling suudzon. Masyarakat bisa membuka website.” tambnya
Camat Margadana juga mengharapakan dalam pelaksanaan Musrembang Kelurahan masing masing kelurahan mempersiapkan diri. “Mulai sekarang materi yang perlu pak lurah laksanakan mulai sekarang dilakukan pra musrembang, dengan mengundang RT RW dan tokoh masyarakat. Hal itu untuk menjaring aspirasi baik baik kegiatan fisik atau non fisik. Hasil pra mustembang merupakan sebagai bahan materi mustenbang tingkat kelurahan.” pungkas Siswoyo.