TEGAL-Kepolisian Resor Tegal Kota Polda Jateng mengajak para siswa untuk memerangi peredaran berita palsu atau hoax di media sosial guna mendukung pemantapan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mereka juga diminta menangkal ajaran radikal dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk cinta tanah air.
“Para siswa harus bisa memilah berita-berita di media sosial, mana yang benar dan yang bohong,” ungkap Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK melalui Kapolsek Sumurpanggang Kompol Agus Endro Wibowo, SH.MH ketika memimpin upacara bendera di SMP Negeri 17 Kota Tegal, Senin (15/1) pagi.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan tentang pentingnya para siswa memanfaatkan media sosial dengan sebaik mungkin untuk kepentingan edukatif dan mampu menangkal pengaruh negatif dari perkembangan kemajuan teknologi informatika. Karenanya pihaknya berharap para pelajar tidak mudah terpengaruh dan memanfaatkan untuk kegiatan positif.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga menginggatkan para pelajar tidak terlibat aksi tawuran atau tindakan yang bisa merugikan diri sendiri bahkan terlibat dalam tindak pidana. Hal ini biasannya diawali dari hal sepele seperti saling ejek ataupun provokasi melalui postingan dan komentar dimedia sosial.
“Jangan pula ikut-ikutan tawuran dengan pelajar yang lain, apalagi saat ini sudah ada undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang nantinya akan merugikan pelajar sendiri, Maka, gunakanlah sosial media secara lebih bijak dan berhati-hati”, tegas Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan tentang kesadaran bela negara yang bisa dipupuk para siswa agar memiliki jiwa yang kuat tentang cinta Tahan Air melalui kegiatan positif, seperti Kepramukaan ataupun PKS. “Tugas utama para siswa adalah belajar dengan tekun, baik saat di rumah maupun di sekolah,” pungkas Kapolsek.
