TEGAL-Untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada Kota Tegal berjalan dengan aman dan damai, Kepolisian Resor Tegal Kota Polda Jateng membentuk Tim Cyber Patrol yang bertugas untuk monitor dan memantau aktifitas konten-konten di media sosial.
“Kita sudah bentuk tim yang akan memantau dunia maya di medsos untuk antisipasi tindak pidana di sana. Jika diketahuai ada konten yang bernada negatif ataupun Black Campaign, maka akan langsung diberi peringatan,” Kata Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK, Rabu (10/1).
Kapolres menjelaskan tim yang diawaki 12 personel terdiri dari 10 Bintara dan 2 Perwira ini pun sudah dilatih untuk menyelesaikan permasalahan itu dan menindaklanjuti jika terdapat oknum yang menyebarkan isu tidak benar. Pihaknya tidak ingin berita tidak benar bergulir menjadi bola liar dan dikonsumsi mentah- mentah oleh masyarakat.
Menurut Kapolres bila ditemukan ada akun yang membuat konten negatif, pertama akan diberikan himbauan dalam bentuk konten positif dan meluruskan pemberitaan tersebut. Namun bila tetap tidak diindahkan, maka akan kita proses, baik dengan UU ITE maupun Undang-undang Pilkada.
“Kita lakukan upaya Preventif terlebih dulu, tapi bila hal tersebut masih terjadi bahkan membuat konten dan berita lainnya seperti menjelekan, menghasut atau mengadu domba tentunya akan berhadapan dengan Hukum,” tegas Kapolres. (Sa. Amin/wartabahari.com)