TEGAL-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya menentukan sikapnya terkait Pilkada Tegal. Setelah melalui proses komunikasi yang intensif, Bersama Gerindra dan PAN, akhirnya PKS memutuskan untuk mendukung pasangan Dedi Yon – Muhammad Jumadi.
Dengan demikian, dalam Pilkada 2018 ini, PKS belum bisa mengusung Amiruddin, Lc sebagai bakal calon waki walikota.
Ketua Tim Pemenangan PKS, Rahmat Raharjo mengatakan ada 3 alasan mendasar terkait bergabungnya PKS mendukung pasangan Dedi Yon – Jumadi.
Alasan pertama, kata Rahmat, melanjutkan koalisi nasional PKS, Gerindra, dan PAN di tingkat daerah sebagaimana yang diarahkan DPP PKS.
Pertimbangan lain, Dedi Yon juga paling intensif dan paling serius meminta dukungan PKS, melebihi semua pasangan yang lain. Dan yang terakhir, peluang pasangan ini untuk menang juga tinggi, apalagi setelah bergabungnya PKS dengan struktur dan kader yang solid. “Kami optimistis pasangan ini akan memenangkan Pilkada,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Amiruddin, Lc menerima hasil keputusan partai dengan legowo jika dirinya belum bisa maju sebagai calon wakil walikota. “Dinamika politik ini memang penuh kejutan,” ungkap Amir.
Apalagi, menurut Amir, arah komunikasi ini juga telah melalui proses panjang koordinasi di tingkat DPTD (Dewan Pengurus Tingkat Daerah) dengan melibatkan KDD (Ketua Daerah Dakwah) PKS Jawa Tengah, Anggota DPRD Fraksi PKS Jateng, juga Ketua DPW PKS Jawa Tengah.
“Saat ini tim langsung bergerak menuju ke DPP untuk mengambil rekomendasi terkait dukungannya kepada pasangan Dedi Yon – Jumadi,” pungkas Amir. (Sa. Amin/wartabahari.com)