TEGAL-Pengurus Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Riswanto menghimbau kepada pemilik kapal yang mangkrak agar menarik kapal tersebut dari pelabuhan niaga. Himbauan tersebut berdasarkan hasil pertemuan dengan Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tegal.

“Kapal tersebut mengganggu alur kapal tongkang menuju pelabuhan sehingga perlu ditarik”, kata Riswanto, kemarin (4/1) di sekretariat PNKT.

Sosok yang juga bendahara Dewan Perwakilan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kota Tegal mengatakan pengaturan itu dimaksudkan agar alur menuju pelabuhan tidak tertutup karena akan digunakan masuknya kapal tongkang pengangkut barang.

Dia menyebutkan kapal yang mangkrak antara lain dua kapal milik SMKN 3 Tegal, kapal Argo Mulyo 1 dan 2, kapal Ulam Sari, kapal Inka Mina, kapal milik Tarsidi, kapal Ulam Sari dan kapal milik PT. Tasya Group.

Selain kapal mangkrak, kapal nelayan yang terparkir di pelabuhan agar ditarik. Namun terkait itu, Riswanto meminta agar penarikan kapal nelayan dilakukan secara situasional. Misalnya, seminggu sebelum adanya kapal tongkang yang masuk, ada pemberitahuan kepada HNSI atau PNKT sehingga bisa diteruskan kepada pemilik kapal.

“Dengan harapan parkir kapal cantrang tidak menutup alur kapal tongkang. Selanjutnya setelah kapal tongkang melakukan bongkar dan kembali ketengah laut kapal cantrang akan dikembalikan,” pungkas Riswanto. (Sa. Amin/wartabahari.com)