Pasar Kejambon yang diresmikan ternyata masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, hal tersebut disampaikan Plt. Wali Kota Tegal M Nursholeh,  sesaat setelah meninjau secara langsung pasar Kejambon, Kamis (28/12).

Menurut Nursholeh menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi gedung pasar Kejambon bisa terselesaikan, meskipun disana-sini masih terdapat kekurangan, mungkin dikarenakan factor waktu yang sempit. Pihaknya sudah menyampaikan kepada OPD terkait, yakni Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan yang menyampaikan bahwa, masih ada 5% yang belum dibayarkan ke rekanan dan Nursholeh memerintahkan jika rekanan belum membenahi kekurangan sesuai dengan spek yang ada, agar Dinas koperasi UKM dan perdagangan tidak membayarkan kekurangan yang 5%.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Khoirul Huda menyampaikan bahwa sambil berjalan, pasar tetap dipakai, dan dalam waktu satu bulan masa pemeliharaan rekanan diwajibkan untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Jika dalam waktu satu bulan kedepan rekanan tidak memperbaiki maka dana yang 5 % tersebut akan di gunakan untuk pemeliharaan, yang paling mencolok adalah atap yang masih bocor. Ini menurut Khaerul yang harus diperbaiki