TEGAL-Jelang Pemilihan Umum tahun 2019 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal melaksanakan rapat Penataan Dapil dan Simulasi Penghitungan Alokasi Kursi DPRD Kota Tegal.
Rapat ini digelar KPU Kota Tegal di Jasmine Room Riez Palace Hotel Jl. Gajah Mada Jasmine Room Riez Palace Hotel Jl. Gajahmada Kel. Mintaragen Kec. Tegal Timur Kota Tegal Tegal, Jum’at (22/12) pagi.
Hadir pada rapat tersebut Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko, SH bersama komisioner lainnya, Sekretaris KPU Soni Sontani, Komisioner Panwaslu Kota Tegal Imam Tofani, Ketua PPK se-Kota Tegal dan perwakilan partai politik.
Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko mengatakan perhitungan kursi didasarkan pada hasil pemilu 2014. Jumlah kursi di DPRD Kota Tegal pada Pemilu 2019 mendatang masih sama, yakni 30 kursi. Namun, penyebarannya di empat kecamatan yang ada akan berubah dari pemilu sebelumnya.
Agus mengungkapkan adanya penambahan jumlah penduduk di Margadana dibanding pemilu 2014 menyebabkan distribusi kursi juga berubah. Diwilayah tersebut mengalami penambahan sebanyak 1 kursi. “Karena jumlah kursinya tetap, maka di Kecamatan lain yakni Tegal Barat mengalami pengurangan 1 kursi”, ungkap Agus.
Untuk daerah pemilihan (Dapil). Kata Agus, ada empat, yakni Tegal Barat, Tegal Timur, Tegal Selatan, dan Margadana namun sebarannya berubah. Penyebaran jumlah kursi mengalami perubahan. Yakni untuk Kecamatan Margadana dari 6 menjadi 7 kursi.
Sementara di Tegal Barat pada Pemilu 2014 lalu jumlah kursi 8 berubah menjadi 7. “Ini nanti kita usulkan ke pusat. Karena memang usulannya dari kita”, terang Agus.
Komisioner KPU Kota Tegal Arisandi Kurniawan menambahkan perubahan penyebaran ini berdasarkan pada jumlah penduduk terakhir di Juni 2017 atau Daftar Agregad Kependudukan (DAK) II. Adapun penataan jumlah kursi tiap dapil yakni Kecamatan Tegal Barat jumlah penduduk 67.510, jumlah sebanyak 7 kursi. Kecamatan Margadana jumlah penduduk 63.230, jumlah 7 kursi.
Lalu, Kecamatan Tegal Selatan jumlah penduduk 68.087 jumlah 7 kursi dan Kecamatan Tegal Timur jumlah penduduk 82.113 jumlah 9 kursi. (Sa. Amin/wartabahari.com)