Plt. Wali Kota Tegal, M. Nursholeh mengapresiasi diselenggarakannya Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, yang diselenggarakan Inspektorat Kota Tegal, Kamis,(21/12) di ruang Adipura komplek Balai Kota Tegal. Sossialisasi ini menurutnya sangat penting dalam memberikan pemahaman mengenai gratifikasi yang nantinya berujung pada apa yang disebut Clean Governance.
Selain itu, M. Nursholeh yang akrab disapa Kang Nur juga menyampaikan dengan pemahaman mengenai gratifiaksi ini bisa mengingatkan kita untuk kembali memegang teguh Visi Misi kota Tegal dengan mewujudkan pelayanan prima.
Kang Nur menyampaikan, pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat agar memperoleh trust atau kepercayaan yang utuh dari masyarakat. masyarakat harus tahu bahwa sejatinya pemerintah bekerja dengan benar sesuai tupoksi dan bersih dari korupsi. dengan demikian masyarakat, para pelau usaha dan semua pihak yang memiliki kepentingan dalam membangun kota Tegal yakin, bahwa kita semua berjalan bersama-sama membangun kota tegal dengan bersih. ini penting agar tidak ada saling curiga, saling tidak percaya, saling tuduh yang dapat berakibat fatal menghambat jalannya pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut Plt. Wali Kota berpesan kepada peserta sosialisasi agar para peserta benar-benar dapat menyimak, memperhatikan dan berdiskusi dengan narasumber agar selepas acara ini kita semua tahu benar apa yang dimaksud dan termasuk dalam gratifikasi.
“nantinya setelah pengetahuan ini didapat, saya harapkan bapak/ ibu tidak ragu lagi untuk menolak berbagai macam bujuk rayu atau pemberian yang bersifat abu-abu atau bahkan sudah jelas termasuk dalam gratifikasi dan terhindar dari melakukan hal-hal yang termasuk tindak pidana korupsi” tandas Nursholeh.
Sementara itu, ketua penyelenggara sosialisasi, Ika Sulistiyanti menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi dan menjadikan Pemerintah Kota Tegal yang bersih, jujur dan adil dan bebas dari praktek-praktek gratifikasi. Hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi tersebut dari Inspektorat provinsi Jawa Tengah Agustinus Widodo.