Selama ini masyarakat kurang memahami bagaimana penggunaan obat secara benar, serta pemahaman tentang obat yang dikonsumsi, salah satu tugas apoteker bukan hanya berkutat tentang Pekerjaan kefarmasian saja, namun juga bisa memberikan pengetahuan kepada masyarkat tentang bagaimana peggunaan obat secara baik dan benar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penggunaan Obat Rasional dan Pelayanan Kefarmasian Direktorat Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Heru Sunaryo, dalam Seminar dan Rapat Kerja Cabang Ikatan Apoteker Indonesian (IAI) Kota Tegal yang mengambil tema “Peran Apoteker di Masyarakat Sesuai dengan Regulasi”, di Aula Politeknik Harapan Bersama, Minggu, (17/12).
Heru menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan tersebut, menurutnya pihaknya perlu memberikan memberikan informasi kepada masyasyarakat mengenai penggunaan obat yang baik, dan sosialisasi ini merupakan awal untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Plt. Wali Kota Tegal, M Nursholeh lebih mencermati pada ruang lingkup apoteker, terkait dengan kesehatan dan kelangsungan hidup penderita atau pasien, disamping memiliki manfaat yang besar juga terkandung resiko yang tinggi, sehingga pengelolaannya harus tepat dan cermat karena kesalahan sekecil apapun bisa berakibat fatal.
Kepada para apoteker Nursholeh berpesan dua hal, yakni dalam menjalani profesi sebagai apoteker memegang teguh peraturan perundangan yang mengatur tentang profesi ke apotekeran dan kefarmasian, serta memperhatikan ketelitian dan kecermatan dalam memberikan pelayanan.
Senada dengan Heru Sunaryo, Plt. Wali Kota Tegal Nurholeh mendukung dadakannya seminar tersebut, ia berharap ilmu yang didapat dari seminar tersebut juga bisa bermanfaat, sebab menurutnya perkembangan zaman tentunya akan berdampak kepada pengetahuan yang baru pula, dan untuk menguasai pengetahuan baru tesebut kita semua harus mau belajar.