TEGAL-Kepolisian Resor Tegal Kota Polda Jateng bekerjasama dengan pihak sekolah melakukan upaya pencegahan bahaya narkotika dan obat berbahaya (narkoba) dikalangan anak didik. Dan cara penyuluhan yang dilakukan yakni dengan langsung menjadi pengajar di beberapa sekolah

Salah satunya yang dilakukan Kapolsek Sumurpanggang, Kompol Agus Endro Wibowo, SH.MH di SMA Negeri 5 Margadana  Kota Tegal, Jumat (15/12/2017). Hal ini dilakukan dengan semakin maraknya korban anak anak karena pengaruh lingkungan dan pergaulan.

“Kita berikan pemahaman kepada para siswa  terkait jenis jenis obat terlarang serta modus modus pelaku untuk menjerat para korban baru termasuk para pelajar ,”ungkap Komisaris polisi Agus Endro usai kegiatan.

Dijelaskan dalam sosialisasi itu, pihaknya menyampaikan kepada para pelajar bahaya penggunaan narkoba. Selain itu para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai aturan dan sanksi hukum jika mengedarkan, memiliki, menyimpan dan mengonsumsi narkoba

Selanjutnya pihaknya berharap dengan memberikan pemahaman bahaya terhadap kesehatan maupun konsekuensi hukum yang harus dihadapi jika menyalahgunakan narkoba, diharapkan para pelajar dimaksud akan berfikir panjang sebelum menggunakannya.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah ini. Pencegahan peredaran narkoba itu salah satunya dengan memberikan pengetahuan kepada para pelajar sebagai generasi penerus dan aset bangsa,” pungkas Kompol Agus Endro.