Mulai tahun 2018 mendatang, bantuan jasa tenaga keagamaan secara bertahap disalurkan melalui system transfer rekening Bank Jateng. Hal ini disampaikan Plt. Walikota Tegal, M Nursholeh saat pendistribusian bantuan jasa tenaga keagamaan khusus untuk Takmir masjid Se-Kota Tegal, di Pendopo Balaikota Tegal, Selasa (12/12).

Ia menyampaikan, sesuai dengan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada pemerintah DaerahKabupaten/Kota, maka secara bertahap jasa tenaga keagamaan akan diserahkan dengan sistem transfer langsung ke rekening bank. Sebelumnya untuk Guru TPQ, MDA dan Lebe sudah mendahului dengan membuka rekening bank secara kolektif, tinggal kedepan bagi penerima yang belum memiliki rekening bank segera diproses untuk pembuatan rekening penerima.

Nursholeh menambahkan penyaluran melaui system transfer ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri dalam Negeri, agar akuntabilitas dan transparansi terjaga, selain itu menurut Nursholeh dengan sistem transfer ke rekening maka penerima cenderung akan lebih irit dan tidak boros.

Sementra itu, dalam kesempatan yang sama Pimpinan Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal Agus Santoso menyampaikan Bank jateng hanya mengkoordinir seluruh calon penerima, pembukaan rekening dilaksanakan secara kolektif, nanti masing akan dimintai persyaratan yang akan dikumpulkan untuk bisa diproses, agar lebih praktis dalam proses pembukaan rekening, pihaknya tidak akan menyulitkan calon nasabah namun justru akan dibuat secara lebih praktis.

Berdasarkan Informasi dari Kepala Sub Bagian Keagamaan Sekretariat daerah Kota Tegal Miftach Rachmat jasa tenaga keagamaan ini merupakan periode kedua dalam tahun anggaran 2017, selain jasa tenaga keagaamaan bagi takmir masjid sejumlah 555 orang, juga diberikan kepada Guru Madrasah Diniyah sejumlah 450 orang, Guru taman Pendidikan Al Quran sejumlah 604 orang, Guru Ngaji sejumlah 447 orang, Lebe/ Modin 126 orang, Tenaga Kebersihan Masjid/Musholah 550 orang dan Rohaniawan sejumlah175 orang .