TEGAL-Puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kota Tegal mendadak diminta menjalani tes urine, Selasa (5/12). Tes urine tersebut, dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, khususnya terpidana kasus narkoba.

Satu per satu warga binaan diminta untuk menyerahkan sampel urine. Sebelum menuju kamar mandi, petugas menggeledah seluruh badan untuk menghindari kecurangan. Kepala BNN Kota Tegal AKBP Windarto mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.

Menurutnya, di dalam Lapas menjadi salah satu tempat yang rawan keberadaan narkoba. Kepala Lapas Klas II B Irwan melalui pegawainya Rani Supriyanto mengatakan, jika ada warga binaan didapati positif menggunakan narkoba maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jika hanya pengguna maka akan direhabilitasi, namun jika sebagai pengedar akan diserahkan ke pihak kepolisian. ”Tapi alhamdulillah dari 53 warga binaan kasus narkoba yang dites urine semuanya negatif,” kata Rani.

Dia menambahkan, selain menggandeng BNN, pihak Lapas juga akan melaksanakan tes urine internal secara berkala dan dadakan. Dengan harapan Lapas akan benar-benar bebas dan bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Kalapas Irwan menegaskan, dirinya tidak toleran terhadap narkoba.

Tidak hanya melakukan pengawasan ketat terhadap warga binaan, Irwan juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai apabila ada yang sampai terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba di dalam Lapas. ”Petugas tidak boleh main-main dengan narkoba dan judi. Kalau sampai ada, saya lepas tangan. Biar hukum berproses,” tegas Irwan.