Tegal – Organisasi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KORPRI) mempunyai tugas utama melaksanakan pembinaan jiwa Korps (korsa) sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Guna menunjang keberlangsungan kepengurusan KORPRI Kota Tegal dengan telah berakhirnya periode kepengurusan Dewan Pengurus KORPRI Kota Tegal Periode 2010-2015, bahkan telah melewati batas waktu untuk melaksanakan Musyawarah Kota, dengan mempertimbangkan hasil Musyawarah Nasional VIII KORPRI dan hasil konsultasi dengan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Tengah maka diselenggarakan Musyarawah IV Kota Tegal pada tanggal 27 November 2017 yang dibuka langsung oleh Plt. Walikota Tegal, Drs. H.M. Nursholeh, M.M.Pd atau yang akrab dipanggil Kang Nursholeh, Senin (27/11/2017) di Gedung Adipura Komplek Balaikota Tegal.
Sebagaimana disampaikan oleh Kang Nursholeh bahwa KORPRI adalah organisasi yang memiliki jalur hierarkhies sampai ke pusat dan menjadi naungan bagi seluruh ASN di Indonesia, termasuk yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, keberadaannya tidak hanya sebagai pemersatu, tetapi juga sebagai pelindung dan fasilitator bagi sekian banyak kepentingan ASN.
“Laksana sebuah rumah yang memiliki perabotan lengkap, ia tidak hanya berfungsi sebagai tempat berteduh dan beristirahat. tetapi sekaligus menjadi tempat berlindung dari terik dan hujan, untuk menerima tamu, tempat menyimpan harta benda, untuk membuat dan menyiapkan makanan, untuk membersihkan diri, untuk membuang kotoran, untuk berproduksi, untuk beribadah, dan lain sebagainya,” ucap Kang Nursholeh mengibaratkan KORPRI.
“Begitupun dengan KORPRI, ia tidak hanya menjadi media berhimpunnya ASN, tetapi juga menjadi payung yang melindungi kepentingan-kepentingan ASN, memperjuangkan hak-hak ASN, memediasi pihak-pihak yang berbeda pendapat, memberikan advokasi bagi ASN yang tengah terlibat perkara hukum, meningkatkan kesejahteraan melalui pembentukan usaha bersama, memfasilitasi pemenuhan kebutuhan papan dan kesehatan, dan lain sebagainya,” tambah Kang Nursholeh.
Kang Nursholeh juga mengapresiasi KORPRI Kota Tegal yang beberapa waktu yang lalu telah berhasil memfasilitasi kebutuhan perumahan bagi ASN dan merupakan sebuah nilai prestasi yang bagus.
“Tentu di waktu sekarang dan di masa yang akan datang KORPRI bisa melakukan hal-hal lain yang bisa meningkatkan nilai manfaat organisasi, karena militansi anggota (sense of belonging) terhadap organisasi akan terbangun jika ada manfaat yang didapat oleh anggota dari organisasi tersebut,” pesan Kang Nursholeh.
“Semoga setelah muskot ini berakhir, KORPRI tidak kembali tidur, tetapi langsung bergerak maju sehingga dapat merumuskan ide, gagasan dan program-program strategis untuk mewujudkan itu semua, demi meningkatnya kualitas ASN di Kota Tegal, serta terjaminnya pemenuhan hak dan kebutuhan ASN,” pungkas Kang Nursholeh.
Plt. Sekda Kota Tegal, Drs Yuswo Waluyo menyampaikan dalam muskot kali ini kita akan memilih ketua dewan pengurus yang sekaligus menjadi ketua formatur dan memilih 6 orang sebagai anggota formatur,
“6 orang formatur inilah yang diberikan kewenangan oleh muskot untuk memilih nama nama dewan pengurus dan menyampaikan keputusan formatur kepada dewan pengurus KORPRI Provinsi Jawa Tengah untuk meminta pengesahan dan pengukuhan melalui pelantikan dewan pengurus yang baru,” ucap Yuswo Waluyo.
Sementara itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Drs Budi Santoso , MSi bahwa jadikanlah muskot ini sebagai ajang koordinasi dan kemajuan KORPRI Kota Tegal
“Agenda Muskot ini juga sangat strategis untuk mengevaluasi program dan sekaligus merencanakan program agar kedepannya dapat semakin maju maka mari kita dukung kegiatan ini secara bersama sama dengan menyampaikan seluruh ide ide segar untuk kemajuan organisasi dan kesejahteraan anggota,” ucap Budi