TEGAL – Pada tahun 2014, WHO menyatakan terdapat lebih dari 92 ribu kasus kematian pada penduduk wanita akibat penyakit kanker. Sebesar 10,3 persennya merupakan jumlah kematian akibat kanker serviks. Sedangkan jumlah kasus baru kanker serviks berjumlah hampir 21 ribu. Hal tersebut disampaikan oleh dr. Leny Harlina Herdha S pada saat Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK Kota Tegal di ruang Adipura Kota Tegal. (23/11).

Leny menyampaikan bahwa pentingya dilakukan Screening serviks untuk mendeteksi jika ada sel yang abnormal.”Screening serviks bukanlah tes untuk mendiagnosis kanker serviks Tes ini berguna untuk memeriksa kesehatan sel-sel di leher rahim dan mendeteksi jika ada sel yang abnormal. Dengan deteksi dan pengangkatan sel-sel abnormal, kanker serviks dapat dicegah secara maksimal. Pada kebanyakan wanita, tes akan menunjukkan hasil yang normal. Tapi sekitar 5 persen tes menunjukkan adanya perubahan abnormal pada sel leher rahim.” paparnya.

Dalam pemaparan tersebut Leny juga memberikan cara bacaimana untuk melakukan tes atau pengecekan terhadap wanita terkait kangker payu dara. ”Pengecekan payudaya dapat dilakukan masing-masing wanita dan dapat dilakukan sendiri, dan bila mana ada kejanggalan atau indikasi maka harus dikonsultasikan kepada dokter.” tambahnya.