TEGAL-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa perihal berperilaku di media sosial. Fatwa bernomor 24 tahun 2017 itu hadir salah satu pertimbangannya banyaknya pihak yang menjadikan konten media sosial berisi hoax, fitnah, ghibah, namimah, desas desus, kabar bohong, ujaran kebencian dan lainnya.
Ketua MUI Kota Tegal Abu Khaer Annur menyampaikan fatwa ini sebagai pegangan, pedoman untuk menyikapi kondisi saat ini. Sebab, penggunaan media sosial itu tanpa kontrol. Dimanapun tempat masyarakat dapat mengakses media sosialisi, seperti di kamar, sekolah, kantor dan sebagainya.
“Ini agar penggunaan medsos tidak jor klowor (Dibiarkan begitu saja-red) maka MUI mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial”, ungkap Abu Khaer saat sosialisasi fatwa MUI itu, Rabu (22/11) di gedung MUI Kota Tegal, Jalan Hangtuah Tegal.
Abu Khaer menjelaskan, pertimbangan Komisi Fatwa MUI pada fatwa ini salah satunya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan kemudahan dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi ditengah masyarakat.
Kemudahan berkomunikasi dan memperoleh informasi melalui media digital berbasis media sosial dapat mendatangkan kemaslahatan bagi umat manusia, seperti mempererat tali silaturahim, untuk kegiatan ekonomi, pendidikan dan kegiatan positif lainnya.
“Bahwa pengguna media sosial seringkali menerima dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar serta bermanfaat, bisa karena sengaja atau ketidaktahuan, yang bisa menimbulkan mafsadah di tengah masyarakat”, pungkas Abu Khaer.
Sementara itu, Plt. Wali Kota Tegal, HM, Nursoleh, dalam sambutannya yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial Sekda Kota Tegal, Herlien Tedjo Oetami mengatakan keberadaan alim ulama, ibarat payung bagi umat.
Diharapkan peran yang dijalankan oleh MUI dengan fatwa – fatwanya dapat memaksimalkan peran dan fungsinya di tengah – tengah arus perubahan kehidupan masyarakat yang sekarang bertambah hedonis dan materialistis
“Peran dan tugas ulama diharapkan lebih diperluas. Tidak saja berdiri digaris terdepan dalam mengokohkan sendi – sendi moral, etika dan spiritual kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, juga diharapkan mampu mencerahkan dan mencerdas-kan umat dengan ajaran dan nilai – nilai keislaman”, ”, pungkas Wali Kota. (Sa. Amin/wartabahari.com)