TEGAL-Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun bagi perusahaan dan fasilitas pelayanan kesehatan, Selasa (21/11) di aula eks Samsat komplek Balai Kota Tegal.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Haryoto dalam laporannya mengatakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi pelaku usaha tentang kewajiban pengelolaan limbah B3 yang dihaslilkan.

“Adanya kegiatan ini diharapkan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan bagi pelaku usaha dalam pengelolaan limbah”, kata Haryoto.

Kepala DLH Kota Tegal M. Rudy Herstyawan menyampaikan sesuai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun merupakan tanggung jawab pihak yang menghasilkan limbah tersebut.

Namun, kata  Rudy, pengelolaan limbah ini memerlukan teknologi dan tenaga ahli khusus, sehingga bisa menjadikan beban jika dilakukan sendiri. Oleh sebab itu, pemerintah memberikan kebijakan kepada para penghasil untuk menyerahkan kegiatan pengelolaan limbah B3 kepada pihak lain, yaitu fasilitas jasa pengelolaan limbah yang berbadan hukum dan memiliki izin dari pemerintah.

“Sebab kalau tidak diolah, jenis limbah B3 yang dibuang langsung ke lingkungan merupakan sumber pencemaran dan dapat merusak lingkungan”, kata Rudy.

Rudy menambahkan. untuk menghindari dampak akibat limbah B3 diperlukan suatu sistem pengelolaan yang terintegrasi dan berkesinambungan.”Upaya pengeloaan limbah B3 tersebut merupakan suatu usaha dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkingan hidup”, pungkas Rudy.

Sementara itu, sebagai peserta kegiatan pera pelaku usaha diberbagai sektor, perwakilan fasilitas pelayanan kesehatan dan sebagai narasumber Kepala Sub Direktorat Prasana dan Jasa Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 Kementerian LHK Euwis Ekawati, M.S. dan Staf Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 Kementerian LHK Kurniawan Akbar. (Sa. Amin/wartabahari.com)