TEGAL-Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal bersinergi bersama untuk memerangi narkoba. Kerja sama tersebut dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang ditandatangai kedua instansi tersebut.
Penandatanganan tersebut, digelar Senin (20/11) di Hotel Pesona, Jalan Gajah Mada Tegal dengan dsaksikan 50 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD/SMP/SMA/SMK sederajat, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Agus Seri, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Tegal Nasrudin dan lainnya.
Kepala BNN Kota Tegal AKBP Windarto berharap peran serta para guru dalam memberantas narkoba. Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan.
“Kalau ada informasi penyalahgunaan atau dicurigai terkait penyalahgunaan narkoba silahkan melapor ke BNN Kota Tegal. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya”, ucap AKBP Windarto.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal Akhmad Farkhan mengharapkan peran aktif para guru mengawasi anak didik. “Kita harus memonitor mereka, barangkali ana sing medeng-medeng ora beres”, ungkap Farkhan.
Farkhan menambahkan pengawasan terhadap narkoba dimulai dari diri sendiri, ibda binafsii sesuai yang diajarkan Rasulolloh saw. Selain itu, semua harus siap dites urine, ini sebagai uswah khasanah untuk yang lain. “Termasuk Saya, bila dites lebih dahulu pun siap”, pungkas Farkhan.
(Sa. Amin/wartabahari.com)