TEGAL- Plt. Walikota Tegal Drs. HM. Nursholeh,M.MPd menginginkan kehadirian Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti di Kota Tegal dapat membuka jalur dialog dengan para nelayan terkait larangan penggunaan cantrang sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keluatan dan Perikanan No.2 Tahun 2015. Hal itu diungkapkan Plt. Walikota Tegal saat membuka Pentas Wayang Kulit Ki Enthus Susmono yang dihadiri Menteri KKP dan Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Yusuf Solichien. Selasa. (13/11) malam di Area Jalingkut Kota Tegal.

Plt. Walikota Tegal Drs. HM Nursholeh mengatakan kedatangan Menteri Susi Pujiastuti sangat diharapkan karena sebagian masyarakat Kota Tegal khususnya para nelayan sudah cukup lama ingin bertemu dengan Menteri Susi terkait dengan penjelasan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap trawl dan seine net, yang didalamnya termasuk cantrang.

“Kedatangan ibu menteri ini seperti membuka peluang dibangunnya dialog dengan para nelayan, mengingat secara data produksi perikanan tangkap Kota Tegal saat ini masih menempati ranking tertinggi se-Jawa Tengah yakni mencapai 25 juta ton, dengan nilai produksi mencapai 273 miliar”,ucapnya.

Sementara itu dihadapan ratusan nelayan Kota Tegal, Menteri Kelautan dan Perikanan Kelautan Susi Pujiastuti mengatakan bahwa dirinya masih prihatin dengan nelayan pantura (pantai utara) termasuk Kota Tegal yang sampai sekarang meributkan soal larangan cantrang. Padahal menurutnya laut Indonesia sekarang ini sudah mulai pulih, bahkan di beberapa daerah nelayan bahkan mampu mendapatkan berton ton ikan dalan sekali tarik karena sudah tidak ada lagi illegal fishing serta mulai beralihnya nelayan memakai alat tangkap yang ramah lingkungan.

“Saya hanya melarang untuk  alat tangkap yang tidak sesuai aturan saja, ini supaya para nelayan tidak dapat hanya dapat ikan yang murah saja, karena daerah lain sudah banyak nelayan yang mendapatkan ikan yang harganya lebih mahal.  “Tangkaplah yang besar yang untungnya besar”, jangan tangkap yang kecil yang harganya murah”, tegasnya.  “Ini bukan pelaranngan namun pengaturan, ini untuk kesejahteraan semua nelayan”,imbuhnya.

“Sekarang saat nya beralih, demi kesejahteraan tolong berfikir panjang jangan mudah terprovokasi, saya mohon kesadaran bapak ibu nelayan sendiri”,ucapnya.

Selain itu Susi juga meminta Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sudah seharusnya “hidup” seperti dahulu. Susi meminta semua kapal harus menjual ikan di TPI. Selain untuk kemenangan nelayan harga ikan juga tidak akan jatuh karena ikan harus lelang dan KUD juga dapat berperan menyimbangkan harga.

Terkait ilegal fishing oleh kapal asing yang merajalela sempat stok ikan Indonesia mengalami penururnan yang sangat drastis, karena itu Susi meminta nelayan agar nelayan melaporkan jika masih melihat kapal asing yang menangkap ikan di laut Indonesia. “Asing boleh bangun pabrik untuk proses, tapi menangkap dan menjual ikan  hanya boleh untuk orang Indonesia”,tegasnya

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yusuf Solichien usai melakukan penandatangan Mou antara HNSI dan Kementerian Keluatan dan Perikanan mengatakan Mou antara HNSI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan momen bersejarah dalam perjuangan meningkatkan taraf hidup kaum nelayan di Indonesia.

Yusuf mengatakan nelayan saat ini juga tidak boleh egois hanya memikirkan untuk saat ini namun juga untuk generasi penerus bangsa kedepan. “Kelestarian ikan bukan hanya untuk kita saat ini, namun juga untuki masa depan anak-cucu kita”,ucapnya .

karena itu, dirinya berharap kerjasama tidak hanya diatas kertas namun turun ke lapangan untuk cari solusi terbaik. “Asal kan kebijakan Pemerintah berpihak pada nelayan dirinya berkomitmen akan tetap dukung, terlebih Ini momen yang baik untuk bangun industri perikanan ke depan”,pungkasnya.