TEGAL-Sedikitnya 20 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tegal dilantik di Aula Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jl. Sumbodro No.20 Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Sabtu (4/11) pagi.
Dua puluh orang ini berasal dari 4 kecamatan di Kota Tegal, dimana nantinya ditempatkan masing-masing lima orang per kecamatan.
Selain dilantik, PPK juga diberikan pembekalan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal tahun 2018.
Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko mengatakn anggota PPK harus menjaga kode etik untuk menjaga netralitas. Bila mana sebelum terpilih sering bersama dengan pihak yang akan mencalonkan diri sebagai Walikota atau wakil walikota agar dihindari.
“Bukan berarti sombong tapi teman-teman PPK menjaga diri. Bilamana itu dilakukan dapat menimbulkan sesuatu yang tidak baik”, kata Agus.
Selain itu, kata Agus, sesuai surat KPU Provinsi Jawa Tengah, tugas PPK membantu KPU Kota Tegal menetapkan 3 orang anggota PPS. Kami membutuhkan masukan kepada nama-nama calon anggota PPS.
“Kami juga akan minta respon dari masyarakat, baik itu dukungan maupun sifatnya koreksi”, pungkas Agus.
Sementara itu, hadir pada pelantikan tersebut jajaran Komisioner KPU Kota Tegal, Sekretaris KPU Tehal Soni Sontani, ketua Panwaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto, perwakilan partai politik dan undangan lainnya.
Setelah pelantikan, anggota PPK yang batu dilantik mendapatkan pembekalan dari komisioner KPU.
(Sa. Amin/wartabahari.com)