TEGAL- Terjadinya insiden penembakan yang terjadi di halaman Hotel Karlita Kamis (28/9) pukul 03.00 yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia serta satu korban luka-luka berawal dari perkelahian dan pengeroyokan.
Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa,SE mengatakan pihaknya langsung turun kelokasi dan telah mengamankan RE, seorang oknum anggota Polisi yang diduga sebagai pelaku serta memastikan pelaku akan diproses secara hukum. Tandas Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa dalam Press Conference, Kamis (28/9) siang di aula Deviacita Mapolres Tegal Kota.
Kapolres Tegal Kota menuturkan bahwa Pelaku sudah diamankan, dan sedang diproses pidananya, termasuk kode etik akan diproses oleh Propam Polda
Awalnya, menurut Kapolres, pihaknya tidak mengetahui, namun setelah RE ditangkap dan diamankan yang bersangkutan adalah oknum anggota Polri. Dulunya pernah tugas di Polres Tegal tetapi sudah pindah ke wilayah Surakarta dan kebetulan sedang berada di Kota Tegal menenggok orang tuanya.
Kapolres mengatakan, berdasarkan informasi awal, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 – 03.00 wib dinihari dihalaman parkir Hotel Karlita. berawal usai tempat hiburan yang berada dilokasi tersebut tutup dan para pengunjung keluar .
Selanjutnya terjadi keributan antara fihak korban dengan seseorang laki-laki, Anjar, hingga terjadi cekcok adu mulut dan adu fisik. Lalu, salah seorang rekan anjar, Edi menginformasikan ke sekurity, dimana kebetulan disitu juga ada RE, oknum anggota dan menginformasikan keributan itu.
Menurutnya melihat rekanya dikeroyok korban bersama rekannya, RE mendatangi dan berupaya melerai. Namun karena situasi terdesak yang bersangkutan mengeluarkan tembakan sekali keatas. Kemudian karena tidak digubris dan merasa terancam akhirnya terjadi letusan kedua yang mengenai korban,” paparnya.
Lebih lanjut, akibat letusan tersebut mengenai dada kiri korban Ragiman (48) warga Jalan Blanak Tegalsari Kota Tegal (Korban MD) . Kemudian tembus hingga mengenai bahu korban lainnya yakni Dedy Setyo Utomo (30) warga Dukuhturi Kabupaten Tegal yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Jadi oknum anggota ini lakukan pembelaan, namun justru saat kondisi tertekan akhirnya terjadi. Saat mengeluarkan tembakan pertama juga sempat ngomong, Saya anggota Polda dan hal itu ketahui saksi disekitar TKP,” tegasnya.
Kapolres menambahkan pengungkapan dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV dilokasi, terlihat mobil usai kejadian menerobos keluar dari parkiran. Selanjutnya dari petunjuk kendaraan tersebut terindetifikasi pengemudi yang sempat masuk kedalam mobil adalah Anjar.
Selanjutnya dari keterangannya didapat pelaku RE. Pelaku sendiri berhasil kita amankan beberapa jam setelah peristiwa, sekitar pukul 07.45 wib di rumah orang tuanya daerah Kaligangsa Margadana Kota Tegal,” tandasnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres. Sementara terkait dengan adanya korban yang meninggal dunia dalam insiden tersebut, Kapolres mengatakan, ia secara pribadi dan keluarga besar Polres Tegal Kota mengucapkan turut berduka cita.
Sedangkan korban (Ragiman) penembakan dimakamkan di Pemakaman Umum Cinde Panjang Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal pada hari Kamis (28/9) siang. Menurut keterangan yang dihimpun korban memiliki tiga orang anak yang masih kecil yakni Winda, Windi dan Jiji.