TEGAL – Layanan Publik di Pemerintah Kota Tegal setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Tegal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan normal. Layanan bagi masyarakat seperti kependudukan, perijinan dan PATEN di Kota Tegal tetap berjalan seperti biasanya.

Plt. Sekretaris Daerah, Dyah Kemala Sintha dalam kesempatannya setelah menghadiri kegiatan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Pendopo Ki Gede Sebayu. Rabu (30/8), menyampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, tidak boleh ada kendala apapun. ‘’Sudah ada pak wakil walikota yang secara ketentuan dan saya sudah melaporkan kepada pak wakil dan pak wakil memerintahkan untuk berjalan seperti biasa berjalan normal’’, ungkapnya. Rabu (30/8).

Seperti terlihat di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal. Pantauan warta bahari, Rabu (30/8) pagi nampak beberapa warga mengurus perizinan.

Begitu pula di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta di Pelayanan Pembuatan E-KTP di Kecamatan Tegal Barat beraktivitas seperti biasanya.

Hal serupa pun terjadi di Kecamtana Tegal Timur  pelayanan publik tetap berjalan lancar seperti Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). (S.Mu’min/wartabahari.com)