TEGAL-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal Akhmad Farhan melalui Kasi Penyelengara Haji dan Umroh Abdul Ghofir mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih biro perjalanan atau travel umrah agar tidak salah dalam menentukan pilihan kepada penyelenggara umrah yang tidak bertanggung jawab.

“Masyarakat harus lebih waspada saat memilih agen travel”, ungkap Ghofir, Jum’at (18/8) di ruang kerjanya.

Selain itu, Kemenag Kota Tegal menghimbau agar tidak mudah tergiur rayuan yang menarik perhatian, lebih murah, lebih profesional dan prima kalau tidak dibuktikan sesuai syarat-syarat yang ditentukan UU Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Ghofir menambahkan biro perjalanan atau travel umroh yang asli Kota Tegal tidak ada, namun semua travel yang saat ini ada hanya perwakilan dari pusat. Dan itupun harus menunjukan surat yang dikeluarkan perusahaan dari pusat yang menunjuk daerah sebagai perwakilan cabang.

“Ijin penunjukan cabang dari pusat disetiap wilayah dalam rangka untuk pengendalian dan pengawasan”, ungkap Ghofir.

Kemenag Kota Tegal tidak dapat menentukan besaran biaya umroh, Kata Ghofit, hal tersebut tergantung lama perjalanan dan fasilitas yang didapatkan. Namun untuk biaya standar pelaksanaan umroh berkisar Rp. 20-21 juta untuk perjalanan selama 10 hari.

“Semua biaya tergantung fasilitas yang dikehendaki, tujuan kemana saja, lama perjalanan, makan, akomodasi, transportasi dan sebagainya”, pungkas Dia.