TEGAL-Pemerintah Kota Tegal melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Kota Tegal melakukan berbagai upaya menangani permasalahan sampah diwilayahnya.
“Jumlah volume sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Tegal mencapai 950 kubik perhari”, ungkap Kepala KLH melalui Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Limbah Bahan Beracun Berbahaya dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Haryoto, Selasa (1/8) siang.
Untuk mengurangi penumpukan sampah di TPA Sementara, Haryoto mengatakan pihaknya memisahkan antara sampah organik dan non organik. Sampah organik dilakukan pengomposan sedangkan non organik dibakar menggunakan mesin.
Selain itu, KLH telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar yang akan digunakan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) Permanen yang berlokasi di depan kantor UPTD Sampah, Jalan Mataram Tegal. TPA yang saat ini dalam tahap pelaksanaan dibangun aesuai aturan dan ketentuan. Juga akan dibangun sesuai aturan, bikin TPA sesuai ketentuan, lahan 5 hektar. “Nantinya akan dibangun tanggul besar keliling”, imbuh Haryoto.
Haryoto mengungkapkan pagu anggaran pmbangunan TPA tersebut sebesar 4,2 Miliar dengan nilai kontrak 4 Milliar yang ditarget selesai November 2017. “Sekarang ini, TPA Sementara dijadikan sebagai upaya penaggulangan sampah yang ada sebelum terbangun TPA permanen”, pungkas Haryoto.