TEGAL – Berdasarkan hasil pertemuan antara Perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Selasa (11/7/17) di Istana Merdeka kemarin, Pemerintah memberikan perpanjangan penggunaan cantrang sampai dengan Desember 2017.
Hal itu dikatakan Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Susanto Agus yang didampingi Ketua Tim Negosiasi dan Lobby Aliansi Nelayan Indonesia Sutia Budi, Rabu (12/7/17).
“Nelayan juga diperbolehkan melaut dengan tidak dibatasi Gross Ton kapal dan tidak ada penangkapan oleh aparat sampai dengan Desember 2017,” ucapnya.
Selain itu, imbuh Susanto Pemerintah juga akan melakukan kajian komprehensif tentang cantrang dan payang hingga Desember 2017, dan jika terbukti bahwa cantrang dan payang tidak merusak lingkungan, maka akan dilegalkan secara nasional.
Ditambahkan Susanto, pihak Istana akan mengunjungi sentra-sentra nelayan cantrang dan payang di berbagai wilayah secepatnya untuk melihat secara langsung fakta di lapangan.
Sedangkan apa yang sudah dikatakan Kepala Staf Kepresidenan, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo berjanji akan mengundang Perwakilan Nelayan, masing-masing 2 (dua) orang per daerah untuk berdialog secara langsung dalam waktu dekat.(S.Mu’min)