TEGAL-Wali Kota Tegal KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno bersama Plt. Setda Dyah Kemala Shinda dan jajaran kepala OPD, Camat dan Lurah mengikuti kegiatan tarawih dan silaturahim, Selasa (20/6) di masjid An Nur Pesurungan Kidul.

Pengurus masjid An Nur Pesurungan Kidul Wasrap  mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wali Kota pada acara tarawih dan silaturahim. Selain itu, terima kasih juga atas  hasil pembangunan kota tegal yang bisa lihat dan rasakan bersama khususnya masyarakat Pesurungan Kidul diantaranya penerangan jalan umum.

“Kita lihat di pesurungan kidul, alhamdulillah sekarang sudah sangat terang, sehingga kalau ada orang lewat tengah malam tetap kelihatan,” ungkapnya.

Wali Kota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno mengatakan Pemerintah Kota Tegal selama tiga tahun terakhir  memberikan tali asih kepada guru TPQ, madrasah, lebe, marbot, penjaga makam, penyapu jalan dan sebagainya. “Kedepan, Pemkot akan terus membuat program yang menjadikan Kota Tegal semakin maju, makmur dan sejahtera,” pungkasnya.

Wali Kota menambahkan bahwa Pemkot tidak dapat memberikan bantuan kepada tempat peribadatan sebelum berbadan hukum.  Hal tersebut juga diungkapkan Plt. Kabag Kesra Setda Kota Tegal, Ali Rosyidi mengungkapkan berkaitan dengan peribadahan ada aturan yang harus ditaati. Aturan masjid untuk mendapatkan dana hibah dari pemerintah harus menjadi berbadan hukum atau yayasan.

“Kemudian terdaftar di Kesbangpol minimal 3 tahun baru mengajukan proposal kepada Pemerintah,” jelas Ali Rosyidi