Tegal – Dengan kepemimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tegal yang baru langsung bergerak cepat dengan melakukan langkah langkah nyata untuk mensinergikan program dengan Pemerintah Kota Tegal, ini terlihat ketika BPJS Ketenagakerjaan dan jajarannya melakukan Audiensi dengan Walikota Tegal, Rabu (17/5/2017), di ruang Audiensi Walikota Tegal.
Secara langsung Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno yang didampingi Plt. Assisten Administrasi Umum, Drs. Irkar Yuswan Apendi, MM, Plt. Kepala Disnakerin, Ir. Haryana menerima BPJS Ketenagakerjaan yang di pimpin oleh, Alfian, SE. MM dan Jajarannya.
Audiensi yang dikemas dengan perbincangan ringan namun berbobot diawali dengan cerita kilas balik dimana Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno memimpin Kota Tegal bahwa banyak sekali warga yang datang ke kantor khsusunya adalah dari keluarga ABK yang saat itu suaminya kecelakaan, suaminya dinyatakan hilang dan lain sebagainya, dan mereka tidak tahu harus bagaimana, “Karena ditempat mereka bekerja sepertinya dan juga tidak memperhatikan terkait dengan keberlangsungan keamanan dari pekerjanya baik yang terkena kecelakaan maupun pengobatan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Melihat banyaknya keluhan warganya, Pemerintah Kota Tegal dalam hal ini Walikota Tegal langsung bergerak cepat dengan seluruh jajaran OPD terkait dimana perlunya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, “Saya sampaikan kepada seluruh OPD harus ada kerjasama tentu saja BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dan juga memberikan dorongan kepada yang memiliki pekerja itu dulu syarat utama yang harus mereka penuhi, tenaga kerjanya harus ikut BPJS Kesehatan dan tentunya BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Walikota.
“Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sudah lebih baik sekarang terkait dengan perlindungan dan jaminan kepada para pekerja ini bisa dilihat dari respon masyarakat secara umum,” ucap Walikota.
Ditambahkan oleh Walikota bilamana diperlukan akan dilakukan komuniksasi secara intens antara Pemerintah Kota Tegal dengan Program BPJS Ketenagakerjaan agar bisa terealisasi, “Apabila memang perlu lagi komunikasi dan kerjasama dengan pemkot, bisa kita sama-sama realisasikan dan tentu saja saya berkomunikasi dengan seluruh pelaku usaha dan semua perusahan-perusahaan yang mempunyai tenaga kerja untuk mereka memperhatikan pekerjanya,”tuturnya.
“Komukasinya bisa dalam bentuk surat ataupun dengan penandatanganan MOU antara pemerintah kota dengan bpjs , karena bagaimana pun juga didalam program pemerintah dalam peningkatan ekonomi dan peningkatan lapangan kerja yang paling utama adalah perlindungan tenaga kerja,” ujar Walikota.
Seperti dituturkan oleh Alfian yang sejak Oktober 2016 menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tegal bahwa Maksud dan tujuan BPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi ini adalah sebagai bentuk silaturahmi dengan Pemerintah Kota Tegal, dalam hal ini Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno dan jajarannya, “Saya memperkenalkan diri pertama tama karena saya masuk ke Kota Tegal ini bulan oktober 2016, sebelumnya saya ada di Cilacap, kita salah satunya juga ada rencana untuk peresmian gedung baru BPJS ketenagakerjaan dan diharapkan ibu walikota bisa hadir dan meresmikan peresmian gedung kantor,” tuturnya.
Ditambahkan pula audiensi ini juga disampaikan kepada Walikota Tegal rencana terkait dukungan kepada pemerintah daerah terkait rencana MoU kesepakatan terkait PP 86 2003 sangsi administrasi kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap peraturan BPJS, MoU dengan Dinas Penananam Modal dan PTSP dimana dalam pelayanan ijin usaha diharapkan ketika mereka melakukan ijin usaha diharapkan ikut BPJS juga masuk dalam salah satu syarat prosedur untuk mendapatkan ijin usaha.
Kita juga akan meminta program CSR dari perusahaan yang ada di Kota Tegal, bisa dari Perbankkan atau perusahan besar untuk memberikan stimulus kepada pekerja-pekerja yang mikro misalnya pedagang sayur, tukang ojek, pedagang kaki lima, tukang becak supaya bisa diberi bantuan stimulus perlindungan minimal 2 program yaitu kecelakaan kerja dan kematian, “Degan seperti itu harapannya, dalam hal ini Pemerintah Kota Tegal menjadi pionir dalam hal perlindungan, role model bagaimana caranya semua pekerja yang ada di wilayah Kota Tegal ini semua terlindungi terhadap program BPJS ketenagakerjaan,”pungkasnya.