TEGAL- Guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, Pemerintah Kota Tegal mengadakan Lomba Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Kota Tegal Tahun 2017, Selasa (16/5) di Gedung Adipura Balaikota Tegal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Shinta, para Asisten Setda Kota Tegal, para Kepala OPD, Camat, Lurah, TP PKK Kota Tegal baik tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan dan para peserta lomba.
Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal Budi Pradipto mengatakan lomba cerdas cermat Kadarkum Ormas/TP PKK Kota Tegal Tahun 2017 agar Ormas/TP PKK serta masyarakat Kota Tegal, memahami, menyadari dan menaati peran dan fungsinya ,terutama dalam bidang penegakkan hukum dalam keluarga, lingkungan dan masyarakat.
“Setelah mengikuti Lomba Cerdas Cermat Kadarkum diharapkan terus menindaklanjuti dengan menyebarluaskan serta memberi contoh yang baik tentang perlunya pemahaman, penyadaran dan penaatan aturan-aturan hukum kepada anggota masyarakat sekitarnya,” kata Budi.
Budi menambahkan bahwa lomba cerdas cermat Kadarkum diikuti 27 regu dari masing-masing kelurahan dimana setiap regu terdiri dari 5 orang. Adapun untuk materi lomba, meliputi peraturan perundang-undangan yakni, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Kemudian, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Perda Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Perda Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pelestarian Cagar Budaya.
“Bagi para juara akan mendapatkan piala dan uang pembinaan, juara I Rp.3.000.000,-, Juara II Rp.2.500.000,-, juara III Rp.2.000.000,- dan juara harapan I Rp.1.000.000,-, serta yel-yel terbaik akan mendapatkan Rp. 750.000,-,” imbuh Budi
Walikota Tegal KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno dalam sambutannya yang diwakili oleh Plt Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Shinta menyampaikan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) mempunyai fungsi dan tugas sebagai wadah untuk menghimpun warga masyarakat yang berkesadaran hukum dan meningkatkan kadar kesadaran hukum baik bagi dirinya, para anggotanya maupun bagi masyarakat pada umumnya.
“Pelaksanaan lomba cerdas cermat kadarkum dimaksudkan agar ormas/TP PKK peserta lomba memahami, menyadari dan mentaati peran dan fungsinya, terutama dalam bidang penegakan hukum dalam keluarga, lingkungan dan masyarakat,” ungkap Walikota
Membangun kesadaran hukum masyarakat harus dimulai dari lingkungan terkecil. Walikota mengatakan lingkungan pertama adalah lingkungan keluarga, kemudian lingkungan tingkat rt dan seterusnya. Karena peraturan paling sederhana adalah beraturan yang berlaku di dalam rumah tangga. “Oleh karenanya membangun kesadaran paling efektif jika dimulai dari lingkungan keluarga,” imbuh Walikota
Walikota menegaskan kita harus taat dan tunduk dihadapan hukum. Tak ada seorang pun yang istimewa dimuka hukum dan semua diperlakukan sama. (Sa. Amin)