KOTA TEGAL – Pengurus Pusat Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Tegal periode 2025–2028 resmi dilantik di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (22/1/2026). Dalam kepengurusan baru ini, Dwi Hendra Saputra, S.H., M.H. dipercaya memimpin sebagai Ketua.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa keberadaan pusat bantuan hukum memiliki peran strategis dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pusat bantuan hukum bukan sekadar bagian dari organisasi profesi, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan hukum benar-benar hadir bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” ujar Dedy Yon.

Lebih lanjut, ia berharap Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Tegal dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Tegal, terutama melalui program penyuluhan hukum. Upaya tersebut diyakini mampu membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan.(*)