KOTA TEGAL – Jabatan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tegal resmi diserahterimakan dari Ketua TP PKK Kota Tegal sebelumnya, Tri Utami Agus Dwi, kepada Ketua TP PKK Kota Tegal yang baru, Gadis Sephi Febriana Dedy Yon, Jumat (19/12/2025).

Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di Ruang Adipura, Balai Kota Tegal, dan dirangkaikan dengan pengukuhan Ketua TP PKK Kota Tegal masa bakti 2025-2030 oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.

Sebelumnya, Gadis Sephi Febriana Dedy Yon telah resmi dilantik sebagai Ketua TP PKK Kota Tegal periode 2025-2030 oleh Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, pada Selasa (2/12/2025) di Aula Kantor Sekretariat TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Jalan Sriwijaya No. 29A, Semarang.

Sesaat setelah mengukuhkan Ketua TP PKK Kota Tegal, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan bahwa PKK merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan, khususnya pembangunan yang berakar dari keluarga.

“PKK merupakan mitra strategis pemerintah yang memiliki peran sangat penting dalam pembangunan, khususnya pembangunan yang berakar dari keluarga. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk kualitas sumber daya manusia,” ujar Dedy Yon.

Menurutnya, keberadaan Tim Penggerak PKK bukan sekadar pelengkap, melainkan ujung tombak dalam mewujudkan keluarga yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Oleh karena itu, peran PKK harus terus diperkuat dan disesuaikan dengan tantangan zaman.

Wali Kota juga menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi tantangan ke depan, seperti penurunan angka stunting, peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak, ketahanan pangan keluarga, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta penguatan pendidikan karakter di lingkungan keluarga.

“PKK dituntut untuk tetap relevan dan mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Isu-isu strategis tersebut merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani secara kolaboratif,” tegasnya.

Dedy Yon berharap kepengurusan TP PKK Kota Tegal masa bakti 2025–2030 dapat menjadi motor penggerak yang aktif, kreatif, dan inovatif, serta mampu menjadi agen perubahan sosial yang menggerakkan partisipasi masyarakat secara luas.

“Saya berharap Tim Penggerak PKK Kota Tegal mampu hadir tidak hanya sebagai pelaksana program, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.(*)