KOTA TEGAL — Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M. menegaskan bahwa seluruh pemeluk agama harus menjadi “superteam” dalam mempererat kerukunan antarumat beragama agar semakin solid dan kompak.
“Semua agama harus menjadi superteam dalam menjaga kerukunan, saling menghormati, dan bekerja sama untuk memperkuat persaudaraan di Kota Tegal. Dengan semangat kebersamaan, kita bisa menjaga harmoni dan kedamaian di tengah keberagaman,” ujar Dedy Yon saat memberikan sambutan pada acara kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman ke Kota Tegal di Rumah Makan Dapoer Tempoe Doeloe, Margadana, Jumat (24/10).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kota Tegal, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sleman, Kepala Kemenag Kabupaten Sleman, serta para tokoh agama dari kedua daerah.
Dedy Yon juga menyampaikan bahwa Kota Tegal memang tidak sebesar Kabupaten Sleman, yang memiliki jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa.
“Jumlah penduduk Kota Tegal sekitar 300 ribu jiwa, dengan komposisi umat Islam mencapai 96 persen. Namun, seluruh umat beragama hidup berdampingan secara harmonis, saling menghormati, dan menjaga nilai-nilai toleransi,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap kegiatan keagamaan di Kota Tegal selalu melibatkan seluruh agama tanpa terkecuali.
“Pemerintah Kota Tegal memastikan bahwa semua umat beragama memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk ikut berperan dalam menjaga dan mempererat persaudaraan,” ujarnya.
Wali Kota berharap kunjungan FKUB Kabupaten Sleman ini menjadi ajang saling belajar dan memperkuat kerja sama lintas daerah.
“Dari Tegal, kami ingin menunjukkan bahwa kerukunan bisa tumbuh kuat ketika semua agama bersatu dalam satu tim besar superteam kerukunan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Sleman Yuliani Ongko menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan studi tiru terhadap kiat-kiat sukses FKUB Kota Tegal dalam membangun kerukunan umat beragama.
“Kami ingin belajar langsung dari praktik baik FKUB Kota Tegal yang berhasil menjaga keharmonisan antarumat beragama,” ujarnya.
Ketua FKUB Kota Tegal Ahmad Firdaus Muhtadi dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa hubungan FKUB dengan para pemimpin agama di Kota Tegal sangat erat, begitu juga dengan pemerintah daerah.
“Kunci dari kesuksesan ini adalah kerja sama yang solid antara pemerintah, FKUB, dan para tokoh agama,” ujarnya.
Firdaus juga menambahkan bahwa salah satu bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota Tegal dalam menjaga kerukunan adalah melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kerukunan Umat Beragama, serta adanya seksi kerukunan umat beragama dalam struktur RT sebagai wujud penguatan solidaritas hingga tingkat masyarakat paling bawah.(*)
