KOTA TEGAL – Pemerintah Kota Tegal melalui Badan Keuangan Daerah Kota Tegal meluncurkan inovasi Pendataan Reklame Terintegrasi Digital dan Elektronik (Pride).
“Pride merupakan inovasi yang mengintegrasikan pendapatan reklame secara digital dan elektronik sehingga mendorong transparansi efesiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya pada acara High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan Launching Pride Tahun 2025 di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (23/10/2025) pagi.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala OPD terkait, Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Kepala OJK Tegal, Perwakilan Universitas Harkat Negeri serta tamu undangan lainnya.
Usai meluncurkan Pride, Wali Kota Tegal didampingi Wakil Wali Kota Tegal juga mengukuhkan secara simbolis petugas pendataan reklame yang berasal dari mahasiwa Universitas Harkat Negeri Kota Tegal.
Wali Kota Tegal menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang merupakan bagian penting dalam transformasi digital Pemerintah Kota Tegal.
Wali Kota Tegal juga mengapresiasi kegiatan ini karena melibatkan 12 OPD Pendapatan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bank Jateng.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa digitalisasi pemerintah membutuhkan sinergi multi pihak termasuk dukungan dari sektor perbankan dan juga akademisi,” ujarnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Siswoyo dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian rencana tindak lanjut pelaksanaan roadmap ETPD dan membangun data reklame berbasis digital yang valid dan akurat.
Selain itu, Siswoyo juga menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada OPD pendapatan dalam menyelesaikan perencanaan roadmap ETPD sampai tahun 2027, Sinergi dan kolaborasi pelaksanaan roadmap ETPD sampai dengan tahun 2027, Melakukan update data reklame outdoor di Kota Tegal berbasis digital dengan menggerakan mahasiswa sebagai petugas pendata dan membangun data reklame yang valid dan akurat.
“Peserta kegiatan ini diikuti sebanyak 100 orang yang terdiri dari unsur Tim P2DD Kota Tegal, Kepala dan Bidang Teknis OPD Pendapatan, Inspektur, BKPSDM, DPMPTSP, Satpol PP, Camat, Akademisi dan Petugas Pendata,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Roadmap Elektronifikasi Pemerintah Daerah oleh 12 Kepala OPD dan BLUD yakni Badan Keuangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan serta RSUD Kardinah Kota Tegal.(*)
