KOTA TEGAL – Secara garis besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran (TA) 2026, untuk anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp1.232.036.243.000. Sedangkan untuk anggaran belanja pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.240.836.243.000.
Angka tersebut disampaikan Wali Kota tegal, Dedy Yon Supriyono pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dalam acara Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal TA 2026, di ruang Rapat Paripurna, Jum’at (12/9/2025) siang.
“Secara garis besar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran (TA) 2026, untuk anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp1.232.036.243.000. Sedangkan untuk anggaran belanja pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.240.836.243.000,” jelas Dedy Yon.
Dedy Yon menyampaikan, arah kebijakan pembangunan Kota Tegal tahun 2026 ditujukan untuk “Penguatan pembangunan tata kelola pemerintahan, Sosial Budaya, infrastruktur (penataan perkotaan), lingkungan hidup, sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, kesetaraan gender dan toleransi beragama berbasis pada riset dan inovasi”.
Arah pembangunan tersebut didukung dengan prioritas sebagai berikut :
1. Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis, kompeten, adaptif dan inovatif;
2. Penguatan kesempatan berusaha dan penciptaan lapangan pekerjaan;
3. Penguatan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat;
4. Penguatan pembangunan infrastruktur dalam rangka penataan kawasan perkotaan;
5. Penguatan kualitas lingkungan hidup yang bersih, sehat dan nyaman;
6. Penguatan pembangunan dan daya saing kualitas sumber daya manusia.
7. Penguatan pertumbuhan ekonomi melalui investasi, pembangunan pariwisata, seni dan budaya.
8. Penguatan pengarusutamaan gender, perlindungan anak dan kaum difabel.
9. Penguatan forum kerukunan umat beragama (fkub) dalam rangka pembangunan toleransi beragama.
Sedangkan untuk rincian rancangan APBD Kota Tegal TA 2026, Dedy Yon menjelaskan sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah.
Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.232.036.243.000 yang terdiri dari :
– pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp459.234.232.000.
– pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp772.802.011.000.
2. Belanja daerah
Secara umum anggaran belanja daerah pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.240.836.243.000 terdiri dari :
– belanja operasi direncanakan sebesar Rp1.180.886.603.624.
– belanja modal direncanakan sebesar Rp56.949.639.376.
– belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp3.000.000.000.
3. Pembiayaan daerah
Anggaran penerimaan pembiayaan daerah pada TA 2026 direncanakan sebesar Rp15.000.000.000. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6.200.000.000.
Raperda Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal tahun anggaran 2026 diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp773.410.555.599.
2. Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp133.059.673.245.
3. Urusan pemerintahan pilihan sebesar Rp35.239.428.316
4. Unsur pendukung urusan pemerintahan sebesar Rp99.448.874.841
5. Unsur penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp107.006.022.737
6. Unsur pengawasan urusan pemerintahan sebesar Rp17.055.816.724
7. Unsur kewilayahan sebesar Rp64.868.876.999
8. Unsur pemerintahan umum sebesar Rp10.746.994.539
Wali Kota Tegal menambahkan Raperda Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal TA 2026 merupakan penjabaran lebih lanjut dari nota kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dengan DPRD Kota Tegal tentang kebijakan umum APBD Kota Tegal tahun anggaran 2026 serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026. Disebutkan Wali Kota, kesepakatan kedua dokumen tersebut penting artinya dalam penyusunan Raperda Kota Tegal tentang APBD TA 2026, karena merupakan dasar penyusunan rancangan APBD.(*)
