KOTA TEGAL – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal mengikuti arahan dari Forkopimda Provinsi Jawa Tengah melalui Dalam Jaringan (Daring), Minggu (31/8/2025) di Ruang Deviacita Polresta Tegal Kota.

Rapat arahan yang di ikuti Wali Kota Bersama Forkopimda Kota Tegal, dalam rangka cipta kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Polda Jateng.

Menghadapai situasi dan kondisi saat ini, masing-masing Kepala Daerah bersama dengan Forkopimda harus bekerja sama, menyusun langkah-langkah antisipatif dan selalu melakukan evaluasi, agar kedepan bisa menyiapkan dan mengantisipasi dengan sebaik mungkin.(*)