KOTA TEGAL – Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan Resmi dilantik pada Senin (30/6/2025) di Gedung Adipura Kota Tegal. Tim Pembina Tingkat Kota dilantik langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, sedangkan Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Kelurahan dilantik oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tegal, Tri Utami Barliantini Agus Dwi Sulistyantono.
Pelantikan Tim Pembina Posyandu dan Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tegal dihadiri Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah dan Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.
Dalam sambutannya Wali Kota Tegal menyampaikan ucapan selamat kepada Tim Pembina Posyandu se-Kota Tegal yang baru dilantik.
“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Tim Pembina Posyandu Kota Tegal yang baru saja saya lantik, serta kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan kelurahan yang telah dilantik oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tegal, ibu Tri Utami Agus Dwi Sulistyantono,” ujar DEdy Yon.
Menurutnya amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi panggilan hati untuk mengabdi kepada masyarakat. Posyandu adalah garda terdepan dalam memastikan kesehatan ibu dan anak, memberikan edukasi gizi, serta menjadi tempat perlindungan bagi tumbuh kembang anak-anak Kota Tegal.
Dedy Yon mengajak seluruh tim penggerak Posyandu untuk bekerja dengan hati, dengan cinta, dan dengan semangat yang tak pernah padam. Jadikan Posyandu sebagai tempat yang ramah, tempat yang penuh kehangatan, tempat di mana setiap ibu merasa didukung dan setiap anak mendapatkan perhatian terbaik. Jangan pernah lelah untuk turun ke masyarakat, mendengar keluhan mereka, dan memberikan solusi yang nyata.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tegal, Tri Utami Agus Dwi Sulistyantono pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa posyandu, saat ini mengalami perkembangan baru berdasarkan Permendagri Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu, maka Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan saat ini tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi Posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan yang menangani 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, keamanan ketertiban dan perlindungan Masyarakat, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.
Dalam melaksanakan program kerjanya, Tim Pembina Posyandu Kota Tegal tentu membutuhkan dukungan, saran, masukan dan ide – ide dalam penyelenggaraan dan pengembangan Posyandu dari Penasehat Tim Pembina Posyandu serta bersinergi dengan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan yang lain dan masyarakat.
Menurut Tri Utami Posyandu memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. karena Posyandu bukan hanya tempat pelayanan, tetapi juga instrumen demokrasi pelayanan publik. Dari Posyandu ini warga bisa ikut serta mengawasi dan memberi masukan untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pelayanan publik. Posyandu yang kuat akan mewujudkan pelayanan dasar yang tidak hanya dirasakan, tapi juga dimiliki bersama untuk masyarakat.
“Seperti namanya pelayanan yang terpadukan bukan terpisah-pisah. Butuh kerja sama & sinergi yang kuat untuk mewujudkan Posyandu yang berkualitas serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tegal, Tri Utami Agus Dwi Sulistyantono.
Pada acara pelantikan tersebut juga dilaksanakan penyerahan hadiah Lomba Perkembangan Evaluasi Kelurahan tahun 2025. Juara-juaranya adalah Juara Harapan I Kelurahan Kalinyamat Kulon, Juara III Kelurahan Muarareja, Juara II Kelurahan Bandung dan Juara I diraih oleh Kelurahan Kejambon.(*)