SEMARANG – Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah menegaskan bahwa Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dipungut uang serupiah pun. Apabila ada yang mengiming-iming maka dipersilakan untuk melaporkan.
“Seleksi ini murni kemampuan saudara semua tidak boleh ada pungutan serupiah pun. Jadi kalau ada yang menggoda jangan digubris. Laporkan!,” ungkap Wakil Wali Kota Tegal, yang akrab disapa Mba Iin saat Pemantauan dan Pengarahan kepada peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 Pemkot Tegal di UTC Semarang, Selasa (20/5/2025).
Hadir Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Paulus Dwi Laksono Harjono, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Asisten III Sekda Kota Tegal Ilham Prasetya, Inspektur Kota Tegal Budi Hartono, Plh. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Lelys Siswinarti, dan Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Wakil Wali Kota Tegal juga menegaskan pemerintahan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan dirinya sebagai Wakil Wali Kota Tegal, supaya melanjutkan pemerintahan yang good and clean government.
“Tips mengerjakan test kompetensi ini tetap tenang dan fokus. Sudah abaikan permasalahan yang lain. Semoga ini menjadi rezeki dan jalan pengabdian kepada nusa dan bangsa. Masing-masing berdoa supaya ini menjadi jalan yang diridhoi Allah SWT,” pinta Wakil Wali Kota Tegal.
Sekretaris Daerah Kota Tegal yang juga Ketua Tim Seleksi Penerimaan Calon Aparat Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, melaporkan bahwa sejak terbitnya Undang-undang No. 20 Tahun 2023 pada pasal 65 ayat 1 mengatakan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sudah tidak boleh lagi mengangkat tenaga non ASN. Dan pada pasal 66 bahwa paling akhir pada bulan Desember 2024.
“Sehingga Pemkot Tegal sejak terbitnya UU tersebut mengeluarkan Surat Edaran Sekda pada tanggal 27 Juni 2023 dimana Pemkot Tegal atas arahan Wali Kota Tegal akan berkomitmen menyelesaikan tenaga non ASN Pemkot Tegal sampai dengan semuanya terselesaikan,” ungkap Agus.
Sekda Kota Tegal juga menyebut Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berencana hadir, namun ada acara dengan Presiden RI di Jakarta, sehingga tidak bisa bertemu langsung dengan peserta.
“Pada 2023 ada 2.571 tenaga Non ASN. Secara bertahap pada tahun 2023 kita selesaikan sebagian kemudian menyisakan tahapan akhir 2024, menyisakan kurang lebih 1.629 formasi yang in sya Allah pada tahap ini akan terselesaikan. Jadi in sya Allah Kota Tegal tidak ada lagi menyisakan tenaga Non ASN yang tidak sempat menjadi seorang ASN, dikecualikan pada kesempatan ini adalah mereka yang bekerja di sektor kebersihan dan keamanan, tetapi mereka pun sudah tertampung dalam outsourching. Jadi tidak ada yang tertampung dan tidak ada dari Pemkot Tegal yang dari non ASN itu harus dirumahkan, harus dikeluarkan,” tutur Agus.
Agus juga menyebut minggu lalu, Pemkot Tegal juga sudah menyelesaikan tahap I sebanyak 617 PPPK jalur formasi khusus yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan akan bekerja sesuai TMT pada bulan Juni.
“Setelah itu kita berkomitmen untuk bersama-sama mendukung pemerintahan Bapak Wali Kota Tegal dan Ibu Wakil Wali Kota Tegal di dalam memenuhi amanah dan kepercayaan masyarakat Kota Tegal, tanpa ragu-ragu karena statusnya sudah jelas,” pinta Agus.
Kepala BKN Regional I BKN Yogyakarta Paulus mengatakan sistem CAT yang digunakan dalam seleksi ini benar-benar transparan, cepat dan akuntable. Paulus juga menegaskan agar peserta dalam melaksanakan seleksi benar-benar serius dan bukan formalitas semata, karena jumlah formasi yang tersedia dengan p…