SEMARANG – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono didampingi Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Heru Prasetya menghadiri acara dialog bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung B Lt. 5 Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kamis (17/4/2024).

Acara dialog bersama menteri ATR/BPN yang mengangkat tema “Menjaga Ruang, Menjamin Pangan : Harmonisasi Peningkatan Iklim Investasi dan Ketahanan Pangan dalam Penataan Ruang di Jawa Tengah” turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfhi serta Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut juga dalam rangka meningkatkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait dengan penataan ruang di Jawa Tengah.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam paparannya menyampaikan materi tentang kebijakan dan layanan pertanahan dan tata ruang Provinsi Jawa Tengah

Nusron Wahid menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN dalam perannya mengelola pertanahan dan tata ruang di Indonesia membutuhkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk menjalankan berbagai kebijakan.

“Kolaborasi penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pertanahan di setiap daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut terkait kebijakan dan implementasi reforma agraria, Menteri ATR/BPN menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Dalam hal tersebut pihaknya bertugas untuk mendistribusikan tanah obyek reforma agraria (tora) dengan melibatkan pemerintah daerah

“Pemerintah Daerah memiliki peranan dalam menyusun strategi retribusi tanah, menyelesaikan sengketa tanah dan memastikan manfaat tanah sampai ke masyarakat yang berhak,” ujar Nusron Wahid.(*)