BUMIJAWA – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono memberi ucapan selamat kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal atas terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan baik dan mendorong inovasi serta regulasi baru dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan datang.

Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota Tegal saat menjadi narasumber pada acara Rapat Evaluasi tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal tahun 2024 bersama stakeholder yang berlangsung di Sun Q Ta Guci Hotel & Resort, Bumijawa, Kabupaten Tegal, Rabu (15/1/2024) sore

Pj. Wali Kota bersyukur Pemerintah Kota Tegal bersama dengan KPU, Bawaslu dan seluruh stakeholder telah memberikan dukungan untuk Pilkada dengan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan.

“Besaran anggaran sudah diberikan sesuai tahapannya dan itu selalu dievaluasi dan alhamdulillah semuanya tidak ada persoalan sampai dengan penyelenggaraan Pilkada,” ungkapnya.

Pj. Wali Kota menyebut bahwa esensi dari evaluasi ini yaitu apa yang bisa disumbangkan untuk penyelenggaraan Pilkada lima tahun yang akan datang, dan hal tersebut menjadi penting ketika disampaikan oleh orang-orang yang benar-benar terlibat di dalam Pilkada.

Pj. Wali Kota juga menyampaikan bahwa inovasi-inovasi yang ditawarkan untuk penyelenggaraan Pilkada agar lebih baik juga harus didukung dengan regulasi yang relevan.

“Apapun yang akan dilakukan dan sehebat apapun niat yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan pemerintah setempat kalau tidak didukung dengan regulasi yang relevan dengan problematika maka nonsense,” ujar Agus Dwi.

Pj. Wali Kota menyebut tingkat partisipasi di Kota Tegal khususnya di Kecamatan Margadana perlu ditingkatkan lagi sehingga memenuhi target. Upaya yang dilakukan dengan mendekatkan TPS di daerah yang dianggap potensi dekat dengan tempat usaha masyarakat Kota Tegal yang banyak merantau di luar kota. Demikian juga bagi nelayan ada TPS mobile di laut untuk melaksanakan pemungutan suara bagi nelayan. Namun dikatakan Agus Dwi, hal tersebut tidak dapat terlaksana jika tidak ada regulasi yang baru untuk mengangatur hal tersebut.

Sementara itu Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno dalam sambutannya mengatakan bahwa substansi evaluasi adalah koreksi terkait tahapan Pilkada di masing-masing instansi.

“Pondasi evaluasi adalah intropeksi, yang saya harapkan ada inovasi-inovasi dalam rangka tahap peningkatan partisipasi
karena ini PR kita bersama,” ujar Karyudi

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Tegal juga mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder yang telah memberikan banyak fasilitas sehingga Pilkada Kota Tegal berjalan dengan lancar aman tanpa ada hambatan.

Rapat Evaluasi tersebut yang berlangsung selama dua hari Rabu – Kamis (15 – 16/1/2025) selain menghadirkan Pj. Wali Kota Tegal juga menghadirkan Ketua DPRD Kota Tegal, Perwakilan Kapolres Tegal Kota, Perwakilan Dandim 0712 Tegal, Perwakilan Danlanal Tegal serta Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal sebagai narasumber.(*)