KOTA TEGAL – Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kesehatan Kota Tegal dan RSUD Kardinah memberikan penghargaan kepada para penggiat kesehatan tepat pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60. Selain penghargaan juga diserahkan hadiah kepada para pemenang lomba di bidang kesehatan.
Penghargaan dan hadiah diserahkan langsung oleh Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono pada Apel Hari Kesehatan Nasional ke-60 tingkat Kota Tegal, Selasa (12/11/2024) di Pantai Alam Indah Kota Tegal.
Penghargaan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-60 Tingkat Kota Tegal, terdiri dari penghargaan untuk Kader Berprestasi, diraih oleh Sri Mulyani dari Kelurahan Randugunting, penghargaan atas peran serta dalam pengelolaan sampah diberikan kepada Bank Sampah Marga Jaya Rindang, dari Kelurahan Margadana, penghargaan sebagai natural leader sanitasi total berbasis masyarakat diberikan kepada Lurah Kalinyamat Kulon, Arinto, penghargaan sebagai Duta Sanitasi Berbasis Masyarakat tahun 2024 diberikan kepada Zidni Shidqia Mulia siswi SD Pesurungan Lor, penghargaan sebagai Pasar Terbersih diberikan kepada Pasar Kraton, dan penyerahan Juara Lomba Film Pendek Kesehatan diraih oleh RSI Harapan Anda dengan judul “No Mager”.
Dalam amanatnya Pj. Wali Kota Tegal menyampaikan ucapkan selamat memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-60 tahun 2024. Agus Dwi mengingatkan di era digital seperti sekarang ini, tuntutan hidup yang tinggi, serta berbagai masalah sosial yang kompleks, seringkali membuat masyarakat merasa stres dan cemas. Padahal, kesehatan mental yang baik adalah landasan untuk menjalani kehidupan yang berkualitas.
Oleh karena itu, Pj. Wali Kota mengajak untuk memperhatikan kesehatan mental, dengan cara berbagai aktivitas positif, bisa dengan berolah raga, bersosialisasi dan melakukan hal-hal yang disukai.
“Oleh karena itu, marilah kita mulai memperhatikan kesehatan mental kita. Caranya bisa dengan berbagai aktivitas positif, seperti berolahraga, bermeditasi, bersosialisasi, atau sekadar meluangkan waktu untuk melakukan hal-hal yang kita sukai,” ujar Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.
Dalam amanatnya, Pj. Wali Kota yang membacakan sambutan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, menyampaikan pasca disahkannya Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah sedang memfinalkan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam membangun kesehatan di seluruh Indonesia.
Menteri Kesehatan berpesan, RIBK harus diacu oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya.
Pemerintah Pusat tidak mampu melakukannya sendiri. Hanya dengan sinergi dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian sinergi dan kolabarai ini pilar transformasi kesehatan dapat ditegakkan menuju perubahan yang lebih baik.(*)