KOTA TEGAL – Persentase penduduk miskin di Kota Tegal alami peningkatan dari tahun 2019 ke 2021, diikuti penurunan pada dua tahun berikutnya.
Persentase penduduk miskin Kota Tegal mencapai puncaknya pada tahun 2021 sebesar 8,12%. Peningkatan persentase pada tahun 2021 dipengaruhi pandemi COVID-19 terhadap perekonomian.
Upaya pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan terlihat membuahkan hasil dengan menurunnya persentase penduduk miskin pada tahun 2022 dan 2023.
Hingga tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Tegal terus mengupayakan penurunan angka Kemiskinan ekstrem.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Tegal, sekaligus Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, pada acara Evaluasi Program Penanggulangan dan Arah Kebijakan dalam Pengentasan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Kota Tegal, Senin (14/10/2024) di ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal.
Garis kemiskinan Kota Tegal naik dari Rp565.826 pada tahun 2022 menjadi Rp664.922 pada tahun 2024. Sekda menjelaskan Peningkatan garis kemiskinan Kota Tegal mengindikasikan bahwa kebutuhan hidup minimum masyarakat semakin tinggi.
“Grafik garis kemiskinan Kota Tegal memperlihatkan kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun, menunjukkan adanya peningkatan biaya hidup yang harus dipenuhi oleh masyarakat Kota Tegal agar dianggap tidak miskin,” ujar Agus Dwi Sulistyantono.
Upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal melalui Pemberdayaan Ekonomi dalam Mendukung Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem ke Depan meliputi:
1. Program pemberdayaan ekonomi menjadi strategi utama dalam upaya peningkatan kesejahteraan di setiap jenjang kelompok masyarakat, baik kelompok miskin ekstrem, miskin, rentan, maupun kelompok kelas menengah.
2. Memberikan afirmasi kepada kelompok miskin dan rentan dalam perbaikan pensasaran program pemberdayaan ekonomi.
3. Memastikan penguatan kondisi makro sebagai fundamental penurunan angka kemiskinan dan KE diantaranya menciptakan lapangan pekerjaan berkualitas, menjaga daya beli, dan memprioritaskan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
4. Memastikan peningkatan kualitas implementasi program melalui pemanfaatan data pensasaran, konvergensi lintas program, dan pemantauan evaluasi program secara berkala.
5. Mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui penguatan sinergi program kesejahteraan sosial yang saat ini masih tersebar di sejumlah kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, dan inisiatif dunia usaha, untuk mendorong kemandirian masyarakat miskin dan kurang mampu serta meningkatkan taraf kesejahteraannya melalui program bantuan, pemberdayaan, dan kemitraan.
Dalam arahannya pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menyampaikan, pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengentasan Kemiskinan sangat strategis untuk di laksanakan. Menurut Dadang, ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Kota Tegal dalam pengentasan kemiskinan di Kota Tegal.
Kondisi kemiskinan Kota Tegal tahun 2024, ada penurunan tingkat kemiskinan di angka 7,64% atau 19.220 jiwa dimana tahun sebelumnya berada di angka 7,68% atau 19.170 jiwa. Sedangkan garis kemiskinan Kota Tegal terus naik sampai di angka Rp664.922,-
Dadang mengapresiasi kepada kinerja Tim Koordinator Penanggulangan Kemiskinan Kota Tegal yang telah bekerja baik dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Tegal. Ia menambahkan bahwa beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kota Tegal mendapatkan penghargaan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia berupa insentif fiskal bagi daerah yang berkinerja baik pada tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat dalam pengentasan kemiskinan.
Kota Tegal mendapat alokasi sebesar Rp6.458.376.000,-.
“Kita patut bersyukur alhamdullilah, bahwa Pemerintah Kota Tegal pada tahun 2024 ini mendapatkan insentif fiskal,” ujar Dadang Somantri.
Sesuai arahan Wakil Presiden Republik Indonesia, insentif fiskal ini harus digunakan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan.
“Kita terus usahakan masyarakat miskin Kota Tegal mendapatkan perlindungan sosial, perlindungan kesehatan serta pendidikan, termasuk juga bantuan-bantuan terkait dengan pemberdayaan masyarakat,” kata Pj. Wali Kota Tegal.(*)