KOTA TEGAL – Integrasi Sistem Administrai dan Layanan Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal resmi dilaunching oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Rabu (28/8) pagi.

Launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekda Kota Tegal dan disaksikan oleh Kepala Bakedua Kota Tegal, Siswoyo, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal Novianto Utomo, perwakilan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, perwakilan Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal, perwakilan Bank Rakyat Indonesia Cabang Tegal, dan perwakilan Bank Mandiri Cabang Tegal, para notaris / PPAT Kota Tegal, Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkot Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal.

Sekda Kota Tegal mengatakan integrasi ini diharapkan akan memudahkan informasi kepada wajib pajak terkait posisi kewajibannya. Setelah mendapat kemudahan informasi, mereka juga diberikan kemudahan dalam membayarnya. Khususnya pada pembayaran elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (eBPHTB), Sistem Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (SIMPBB), elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (eSPTPD), dan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPATDA).

“Kemudian pada akhirnya ini meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal. Dengan PAD meningkat nanti digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga harapannya semua sistem ini akan membuat masyarakat Kota Tegal lebih Sejahtera,” tutur Agus Dwi Sulistyantono.

Untuk itu, Sekda mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Tegal untuk memanfaatkan integrasi sistem ini, yang sebelumnya berupa kanal-kanal yang ada kemudian disatukan menjadi satu sistem. “Ini merupakan kemudahan dan harus dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Sekda.

Panitia Penyelenggara Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bakeuda Kota Tegal, Yusabbihul Akbar, S.Kom dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Launching Integrasi Sistem Administrasi dan Layanan Pajak Daerah di Bakueda Kota Tegal untuk memperkenalkan dan memulai implementasi sistem yang mengintegrasikan seluruh proses administrasi dan layanan pajak daerah.

“Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi, serta mempermudah akses layanan dan informasi pajak daerah bagi masyarakat dan wajib pajak,” ungkap Yusabbihul Akbar.

Dikatakan Yusabbihul Akbar, integrasi ini memiliki beberapa tujuan antara lain menyediakan satu portal layanan dan informasi pajak daerah terintegrasi berbasis online (https://pajakonline.tegalkota.go.id), memperluas kanal-kanal penerimaan pembayaran pajak daerah, meningkatkan efisiensi dan keamanan layanan perpajakan melalui implementasi tanda tangan elektronik, memperkuat komitmen penyelenggaraan pelayanan pajak daerah yang berkualitas, dan mendorong kepatuhan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang bermuara pada optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah.

Agar lebih dikenal oleh masyarakat, Bakeuda akan melaksanakan sosialisasi kepada stakeholder terkait. “Hari Jum’at, kami akan mengundang para notaris/PPAT untuk ikut sosialisasi bagaimana cara penggunaan aplikasi ini dan penguasaan kanal pembayaran. Selanjutnya juga akan dilaksanakan sosialisasi lebih luas lagi kepada masyarakat umum,” jelas Yusabbihul Akbar.(*)