TEGAL – Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri bertemu dengan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf di Pringgitan, Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (7/8/2024).

Pengurus Baznas Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jawa Tengah Moh. Zain Yusuf bersama Sekretaris Baznas Provinsi Jawa Tengah Ahyani.

Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jawa Tengah menyampaikan kepada Pj. Wali Kota untuk mendorong ASN Kota Tegal untuk menyalurkam zakat infaqnya melalui Baznas Kota Tegal.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa sebelumnya Pemkot Tegal sudah memberikan surat edaran untuk ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, terkait hal dimaksud.Namun demikian, Ia juga menyampaikan apabila diperlukan pihaknya akan menerbitkam surat E
edaran baru.

Ketua Baznas Kota Tegal, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, apabila diizinkan pihaknya berencana mengajukan pinjam pakai eks gedung Puskesmas Sumurpanggang, dan rencana yang kedua tetap tinggal di kantor yang saat ini ditempati namun pihak Baznas meminta dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Tegal.

Pj. Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa untuk anggaran murni 2025 sudah tidak memungkinkan, Ia menyarankan untuk mengajukam proposal terkait permohonan tersebut.

Dadang Somantri dalam pertemuan tersebut juga mengimbau agar Baznas tetap berkontribusi aktif, khususnya untuk membantu Pemerintah Kota Tegal dalam menanggulangi permasalahan sosial di masyarakat.(*)