TEGAL – Pemerintah Kota Tegal menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024 di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, pada Kamis (25/04) pagi.

Upacara dihadiri oleh kepala OPD dan diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Asisten 1 Bidang Kesejahteraan Rakyat Mohammad Afin.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutan Pj. Wali Kota Tegal menekankan pentingnya memperkokoh komitmen, kesadaran, dan tanggung jawab pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Tito mengingatkan kepada pemerintah daerah terkait arahan Presiden tentang pengendalian inflasi tahun 2024 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.

“Saya sebagai Menteri Dalam Negeri setiap hari Senin memimpin rapat penanganan inflasi untuk memantau perkembangan inflasi di daerah dan saat ini telah terbentuk satgas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) berdasarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, hal ini sebagai bentuk konkret kinerja kepala daerah dalam pengendalian inflasi di wilayahnya masing-masing,” imbuh Tito.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024 mengambil tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat. Dalam perjalanannya yang sudah memasuki tahun ke-28, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (pad) dan kemampuan fiskal daerah.(*)